JAKARTA, BERNAS.ID – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim, menegaskan agar wacana penutupan PT Delta Djakarta Tbk tidak dilakukan secara gegabah. Ia mengingatkan, PT Delta merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang kontribusinya cukup signifikan bagi Pemprov DKI Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Nur Afni usai rapat kerja Komisi B DPRD DKI bersama manajemen PT Delta Djakarta Tbk yang digelar pada 27 Januari 2026. Rapat tersebut membahas kinerja perusahaan, kontribusi ekonomi, serta keberlanjutan PT Delta sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta.
“Kalau PT Delta ditutup hanya karena produknya dianggap haram, itu keliru. Perusahaan ini resmi dan beroperasi sesuai aturan. Soal haram atau tidak, itu urusan individu yang mengonsumsinya, bukan perusahaannya,” kata Nur Afni.
Baca Juga : Nur Afni: Penunjukan Dewan Pengawas BUMD Harus Berdasarkan Kinerja, Bukan Kedekatan
Politisi Partai Demokrat itu menilai, persoalan yang seharusnya menjadi fokus adalah peredaran miras oplosan yang jelas membahayakan masyarakat, bukan produk legal yang diproduksi, diawasi, dan dikenakan cukai oleh negara.
Nur Afni juga mengingatkan DPRD agar tidak asal menutup BUMD yang justru menjadi aset daerah. Menurutnya, Jakarta memiliki karakter sebagai kota metropolitan, bukan kota dengan pembatasan ekstrem terhadap kegiatan usaha.
“Jakarta bukan Arab Saudi. DPRD jangan main tutup BUMD kita sendiri, apalagi itu sumber PAD,” tegasnya.
Dalam rapat kerja tersebut, manajemen PT Delta memaparkan bahwa perusahaan telah berdiri sejak 1932 dan kini mempekerjakan 364 karyawan tetap serta lebih dari 200 tenaga alih daya. PT Delta memiliki 10 jenis produk, jaringan 52 distributor dari Sumatera hingga Papua, serta melakukan ekspor ke Taiwan, Thailand, dan Vietnam.
Baca Juga : DPRD Dukung Kolaborasi Jakpro dan BUMD Lain Wujudkan Kota Global
PT Delta juga mencatat kapitalisasi pasar sekitar Rp1,59 triliun per September 2025, serta berkontribusi terhadap perekonomian daerah melalui dividen, pajak, dan aktivitas ekonomi lainnya.
Selain kinerja bisnis, PT Delta memaparkan komitmen terhadap tata kelola perusahaan, kepatuhan pajak dan cukai, serta pelaksanaan program lingkungan, sosial, dan keberlanjutan (ESG), termasuk pengelolaan limbah, efisiensi energi, program kesehatan masyarakat, hingga bantuan sosial di sekitar wilayah operasional.
Nur Afni menegaskan, keberlanjutan PT Delta harus dilihat secara utuh, tidak hanya dari sudut pandang moral semata, tetapi juga dari aspek ekonomi, ketenagakerjaan, dan iklim investasi.
“Jakarta harus mampu bersaing dengan kota-kota besar dunia seperti Singapura, Kuala Lumpur, dan kota-kota di China. Jakarta adalah kota jasa, kota bisnis, dan kota wisata. Semua orang harus bisa berinvestasi dan berusaha di Jakarta,” katanya.
Ia menambahkan, keputusan terkait PT Delta harus mempertimbangkan kepentingan jangka panjang Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional sekaligus kota global. (DID)
