Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Hari Lahir Pancasila, Atlet Indonesia Harumkan Bangsa di Ajang Internasional Thai Martial Art Asian Games 2026

    June 1, 2026

    Pancasila Cahaya Peradaban

    June 1, 2026

    Imigrasi Palu Teguhkan Persatuan Lewat Semangat Pancasila

    June 1, 2026

    Pancasila Tetap Relevan Hadapi Tantangan Generasi Muda

    June 1, 2026

    Polda Sulteng Teguhkan Persatuan Lewat Upacara Pancasila

    June 1, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DK Jakarta»Tak Hormati Kearifan Lokal, Pemerhati THM Minta Gubernur DKI Tutup Party Station
    DK Jakarta

    Tak Hormati Kearifan Lokal, Pemerhati THM Minta Gubernur DKI Tutup Party Station

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoFebruary 1, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Pemerhati THM, S. Tete Marthadilaga (Foto: Istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Ratusan warga masyarakat Kampung Sengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (30/01/2026) malam, menggelar aksi damai untuk menolak dibukanya tempat hiburan malam (THM) “Party Station” di Hotel Kartika One. Warga mengancam akan melakukan aksi demo lanjutan apabila Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, tidak segera menutup keberadaan bar tersebut.

    Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta, seharusnya jangan asal mengeluarkan Surat Izin Industri Usaha Pariwisata untuk THM “Party Station” yang nota bene berlokasi di Hotel Kartika One, tanpa melihat kondisi lingkungan masyarakat atau karakteristik wilayah tersebut.

    Baca Juga : Syafi Djohan: Raperda KTR Harus Proporsional, Bukan Larangan Total di Hiburan Malam

    Sementara itu, pemerhati tempat hiburan malam (THM), S. Tete Marthadilaga sangat menyayangkan atas penerbitan surat izin industri Usaha Pariwisata yang dikeluarkan Pemprov. DKI Jakarta. Dalam hal ini, Dinas Pariwisata jangan asal-asalan dan gegabah “mengamini” penerbitan surat izin yang dinilai tanpa melakukan kajian yang mendalam. Sehingga meresahkan warga, khususnya warga Kampung Srengseng Sawah.

    Daerah Kampung Srengseng Sawah Jagakarsa, adalah kelurahan terluas yang mana merupakan kawasan kampus dan dikenal sebagai pusat kebudayaan Betawi serta terdapat Situ Babakan. Daerah ini menjadi daeraah penyangga yang berbatasan dengan wilayah Kota Depok Jawa Barat.

    Terkait ratusan warga, tokoh agama, tokoh budaya dan pemuda yang menggelar demo menolak THM “Party Stasion”, Mas Tete – sapaan akrabnya – meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung agar segera meninjau ulang atau mengevaluasi surat izin industri pariwisata yang sudah dikeluarkan. Tetapi alangkah baiknya dibatalkan saja atau dicabut surat izinnya serta menutup THM tersebut.

    “Saya mendesak dan meminta agar Gubernur DKI Jakarta, Mas Pram segera mengakaji ulang surat izin yang sudah diterbitkan. Tapi alangkah baiknya cabut atau batalkan surat izinnya secepat mungkin untuk meredam keresahan warga setempat. Ingat Kampung Sawah itu masuk daerah penyangga dan dijadikan pusat kebudayaan Betawi,” tandas Mas Tete Martha kepada Bernas, Sabtu (31/01/2026) malam.

    Baca Juga : Dukung Pansus, Pemerhati THM Desak Pemanggilan Pengelola PT Tiyara Terkait Kebakaran Golden Crown

    Seperti diketahui, THM “Stay Station” di Hotel Kartika One berlokasi di Jalan Lenteng Agung No.18, RT.010/RW 02, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Jadi, kondisi lingkungannya sangat berbeda dengan kawasan Jalan Mangga Besar Jakarta Barat atau pun wilayah Kemang Jakarta Selatan.

    Menurut Pemerhati THM, Mas Tete Martha, karakteristik Srengseng Sawah (Jagakarsa) berbeda signifikan dengan daerah Mangga Besar Jakarta Barat dan kawasan Kemang Jakarta Selatan. Srengseng Sawah lebih bersifat hunian asri/penyangga, sementara Mangga Besar Kota adalah pusat hiburan malam, dan Kemang merupakan kawasan komersial-ekspatriat yang dinamis. Perbedaan ini mencakup tata guna lahan, aktivitas ekonomi, dan suasana lingkungan.

    Beranjak dari dibukanya THM “Party Station” di Hotel Kartika One Kampung Sengseng Sawah Jakarta Selatan, Mas Tete Martha berharap agar pengusaha industri pariwisata, khususnya di DKI Jakarta, memperhatikan daerah lingkungan usaha dan menghormati kearifan lokal.

    Pengusaha hiburan malam harus memahami kearifan lokal (local wisdom) yang mana merupakan pandangan hidup, nilai-nilai, norma, dan pengetahuan tradisional yang berkembang di masyarakat setempat, diwariskan turun-temurun, serta menjadi pedoman dalam bertindak dan mengelola lingkungan. Ini adalah identitas budaya yang berfungsi sebagai filter budaya luar dan menjaga keseimbangan sosial serta alam.

    “Jadikan usaha hiburan malam (klub malam, bar, diskotik) yang sustainable yakni usaha berkelanjutan, menyeimbangkan keuntungan ekonomi dengan tanggung jawab lingkungan dan dampak sosial positif. Langkah ini tentu dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat dan saling menguntungkan kedua belah pihak,” ujar Mas Tete Martha. (DID)

    aksi damai warga Srengseng Sawah Dinas Pariwisata DKI Jakarta tempat hiburan malam Party Station
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Jakarta Rawan, Ongen Minta Satpol PP Diperkuat dari Mabes hingga Kelurahan

    May 24, 2026

    Banyak Pasar Belum Layak, DPRD DKI Sebut Sejumlah Bangunan Tak Penuhi Standar SLF

    May 22, 2026

    Tinjau Copen Hill, Jakarta Segera Tuntaskan Masalah Sampah Kota

    May 19, 2026

    Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

    May 16, 2026

    Rano Karno Jajaki Kerja Sama JIS – San Siro, Fokus Pengelolaan dan Event Stadion

    May 14, 2026

    Kado HUT ke-499, Produk Kreatif Jakarta Siap Tembus Pasar Eropa Lewat Milan

    May 14, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Imigrasi Palu Teguhkan Persatuan Lewat Semangat Pancasila

    June 1, 2026

    Pancasila Tetap Relevan Hadapi Tantangan Generasi Muda

    June 1, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.