Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Yogyakarta Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026, Ketua AWMI Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketangguhan Bangsa

    May 15, 2026

    Wakil Bupati Bantul Buka Fun Game Anniversary #2 SSB Panggungharjo

    May 15, 2026

    Pencuri Kabel Perusahaan di Palu Ditangkap Polisi

    May 15, 2026

    Biak Dorong Industri Pengalengan Ikan, Tak Mau Lagi Jadi Penonton di WPP 717

    May 14, 2026

    Rano Karno Jajaki Kerja Sama JIS – San Siro, Fokus Pengelolaan dan Event Stadion

    May 14, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Kejari Palu Musnahkan Sabu, Ganja, dan Puluhan Barang Bukti
    Daerah

    Kejari Palu Musnahkan Sabu, Ganja, dan Puluhan Barang Bukti

    Rahmad NurBy Rahmad NurFebruary 11, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kasi Intel dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Palu, saat giat pemusnahaan BB. (Foto : R Nur)
    Kasi Intel dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Palu, saat giat pemusnahaan BB. Rabu, 11/2/2026 (Foto : R ur)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Palu, Bernas.id –Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu memusnahkan ratusan gram sabu-sabu, ganja, serta puluhan barang bukti lain dari 52 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (11/2/2026), di halaman Kantor Kejari Palu, Jalan Prof. Moh. Yamin. Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan barang bukti.

    Barang bukti tersebut berasal dari perkara yang ditangani sepanjang Oktober hingga Desember 2025. Dari total kasus, 40 perkara merupakan tindak pidana narkotika, sementara 12 perkara lainnya meliputi pencurian, penganiayaan, pembunuhan, kekerasan seksual, kepemilikan senjata tajam, serta barang elektronik terkait kejahatan.

    Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Mohammad Rahmadi, menjelaskan, pemusnahan menjadi bagian dari kewajiban institusi dalam menjaga akuntabilitas proses hukum.

    “Barang bukti yang kami musnahkan terdiri dari sabu seberat 760 gram netto dan ganja 380 gram dari 40 perkara narkotika. Selain itu ada senjata tajam, telepon seluler, dan barang bukti perkara pidana umum lainnya. Semua telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Rahmadi.

    Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda. Sabu direbus dan dicampur cairan pembersih, ganja dihancurkan menggunakan mesin blender, telepon seluler ditumbuk dengan palu, sedangkan barang bukti lain dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Palu, Dandim 1306 Kota Palu, perwakilan Pemerintah Kota Palu, serta unsur aparat penegak hukum sebagai saksi.

    Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, I Wayan Sukardiasa, menambahkan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui prosedur administrasi ketat sebelum diserahkan untuk dieksekusi.

    Menurutnya, pemusnahan rutin digelar sedikitnya empat kali dalam setahun guna mencegah risiko penyalahgunaan sekaligus mempercepat penanganan perkara.

    Langkah tersebut menjadi sinyal tegas aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Palu. Kejari menegaskan komitmen penegakan hukum dilakukan sesuai Undang-Undang Pers, kode etik, serta prinsip keterbukaan informasi kepada publik.

    KEJARI PALU Mohammad Rahmadi Pemusnahaan BB
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Rahmad Nur

      Related Posts

      Yogyakarta Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026, Ketua AWMI Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketangguhan Bangsa

      May 15, 2026

      Pencuri Kabel Perusahaan di Palu Ditangkap Polisi

      May 15, 2026

      Biak Dorong Industri Pengalengan Ikan, Tak Mau Lagi Jadi Penonton di WPP 717

      May 14, 2026

      Rano Karno Jajaki Kerja Sama JIS – San Siro, Fokus Pengelolaan dan Event Stadion

      May 14, 2026

      Lengkapi Syarat Utama Gelar Pahlawan Nasional Sultan HB II, Bupati Wonosobo Minta Ada Tanda Tangan Sultan HB X hingga Prabowo Subianto

      May 14, 2026

      Kado HUT ke-499, Produk Kreatif Jakarta Siap Tembus Pasar Eropa Lewat Milan

      May 14, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Green Building Initiative Mengumumkan Pengunduran Diri CEO Vicki Worden

      May 13, 2026

      Persona AI Bekerja Sama dengan Under Armour untuk Mengkaji Berbagai Material Berkinerja Tinggi untuk Robotika Humanoid

      May 13, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Yogyakarta Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026, Ketua AWMI Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketangguhan Bangsa

      May 15, 2026

      Pencuri Kabel Perusahaan di Palu Ditangkap Polisi

      May 15, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.