Palu, Bernas.id— Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palu menerima apresiasi atas kualitas pelayanan publik yang dinilai cepat, tertib, dan nyaman. Testimoni tersebut disampaikan langsung Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga saat mengakses layanan keimigrasian, Rabu (12/2).
Kari menyatakan proses pelayanan berlangsung efisien dengan dukungan fasilitas ruang tunggu yang memadai sehingga masyarakat merasa terbantu.
“Pelayanannya cepat, alurnya jelas, dan fasilitasnya nyaman. Ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian,” ujarnya.
Apresiasi tersebut menjadi perhatian karena mencerminkan evaluasi langsung dari unsur aparat penegak hukum terhadap kualitas pelayanan publik di instansi pemerintah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, mengatakan pihaknya menjadikan masukan itu sebagai motivasi untuk terus meningkatkan standar layanan.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Peningkatan sarana, prasarana, serta kinerja petugas terus kami lakukan agar layanan semakin prima,” kata Akmal.
Ia menjelaskan, pembenahan dilakukan melalui penataan ruang pelayanan, optimalisasi prosedur, serta percepatan proses administrasi guna meminimalkan antrean dan waktu tunggu pemohon.
Upaya tersebut sejalan dengan program reformasi birokrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat kualitas layanan publik yang akuntabel dan responsif.
Dengan peningkatan itu, Kantor Imigrasi Palu berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian semakin meningkat, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang humanis dan profesional di Sulawesi Tengah.
