Palu, Bernas.id— Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu mengikuti kick-off dan uji coba (pilot project) layanan pengambilan data biometrik untuk Paspor Dinas yang digelar di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Rabu (19/2). Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual dan menjadi langkah awal penerapan sistem biometrik terpadu dalam proses penerbitan Paspor Dinas.
Uji coba layanan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri. Program tersebut dirancang untuk menguji alur teknis pengambilan data biometrik, integrasi sistem antarinstansi, keamanan penyimpanan data, serta prosedur verifikasi yang cepat dan akurat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyatakan dukungan terhadap inisiatif tersebut. Ia menilai penerapan teknologi biometrik dapat mempercepat layanan sekaligus memperkuat perlindungan data keimigrasian.
“Kami menyambut baik uji coba layanan biometrik ini. Integrasi teknologi dan prosedur yang jelas akan mempercepat layanan sekaligus menjaga akurasi dan keamanan data. Kami siap menindaklanjuti pelaksanaannya sesuai petunjuk teknis,” kata Akmal dalam keterangan tertulis.
Pilot project ini diharapkan menjadi model layanan nasional dalam penerbitan Paspor Dinas. Seluruh tahapan diuji untuk memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan data dan aturan keimigrasian yang berlaku sebelum diterapkan secara luas di kantor imigrasi lain.
Melalui sistem biometrik terpadu, pemerintah menargetkan proses penerbitan Paspor Dinas menjadi lebih efektif dan efisien, serta memiliki tingkat keamanan identitas yang lebih tinggi bagi pejabat yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
