JAKARTA, BERNAS.ID – Optimalisasi pengelolaan bank tanah serta pengembangan properti oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing Jakarta sebagai kota global.
Hal itu mengemuka dalam Round Table Discussion (RTD) bertajuk “Optimalisasi Bank Tanah dan Pengembangan Properti BUMD untuk Meningkatkan Daya Saing Kota Jakarta” yang digelar di Novotel Jakarta Cikini, Senin (9/3/2026).
Diskusi yang berlangsung pukul 13.00–19.00 WIB ini diselenggarakan Forum Profesional Manajemen Aset dan Pengembangan Kawasan Perkotaan bekerja sama dengan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Baca Juga : MoU Sarana Jaya – Disbud DKI Dorong Pelestarian Budaya Betawi
Sejumlah narasumber hadir memberikan pandangan, di antaranya Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Arjo Baroto, Koordinator II Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta I Made Pasek Budiawan, Dekan Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial Universitas Binawan Dr. Ikhwan HS, Founder Reko Management Consultant Reko Saprianto, perwakilan Kanwil BPN DKI Jakarta Zikky Ardiansyah, serta Tim Koordinator Aset Jakarta Asset Management Centre BPAD DKI Jakarta Imelda Madjid.
Perwakilan forum penyelenggara menjelaskan diskusi ini menjadi ruang dialog untuk memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan di Jakarta. Melalui forum ini diharapkan muncul gagasan strategis dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, BUMD, akademisi, praktisi hingga masyarakat.
Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Arjo Baroto mengatakan BUMD memiliki peran penting dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah guna mendukung pembangunan kota. Ia menyebut Sarana Jaya memiliki portofolio aset yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta sehingga pengelolaan yang terencana dan profesional menjadi kunci untuk menciptakan nilai tambah ekonomi sekaligus mendukung pengembangan kawasan secara terintegrasi.
Sementara itu, Koordinator II Kejati DKI Jakarta I Made Pasek Budiawan menekankan pentingnya mitigasi risiko hukum dalam pengelolaan aset tanah. Menurutnya, persoalan seperti ketidaksinkronan data administrasi, klaim pihak ketiga, hingga tumpang tindih kepemilikan lahan kerap memicu sengketa.
Baca Juga : Perumda Sarana Jaya Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang IHCBA 2024
“Karena itu penelusuran riwayat tanah, penguatan tata kelola, serta pengawasan pemanfaatan aset menjadi langkah penting untuk menjaga kepastian hukum,” ujarnya.
Dari sisi akademisi, Dr. Ikhwan HS menilai pengelolaan bank tanah perlu terintegrasi dengan perencanaan pembangunan kota. Pemanfaatan lahan tidak hanya berorientasi pada pengamanan aset, tetapi juga harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas ruang kota.
Pendapat serupa disampaikan praktisi Reko Saprianto. Ia menilai pengembangan properti oleh BUMD yang dikelola secara transparan dan profesional dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus meningkatkan nilai aset milik pemerintah.
Perwakilan Kanwil BPN DKI Jakarta Zikky Ardiansyah menambahkan, pemanfaatan lahan harus mengacu pada rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang agar pembangunan kawasan berjalan terarah serta memberikan kepastian hukum bagi investasi.
Sementara itu, Imelda Madjid dari BPAD DKI Jakarta menegaskan pengelolaan aset daerah memerlukan pendekatan terintegrasi mulai dari perencanaan, pemanfaatan hingga pengawasan. Sinergi antara perangkat daerah, BUMD, dan pemangku kepentingan lainnya dinilai penting agar aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat.
Diskusi yang diikuti sekitar 50 peserta dari unsur masyarakat, mahasiswa, komunitas, dan organisasi kepemudaan itu ditutup dengan buka puasa bersama. Para peserta sepakat penguatan kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci untuk mewujudkan pengelolaan aset yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (DID)
