JAKARTA, BERNAS.ID – Perumda Pembangunan Sarana Jaya menandatangani nota perjanjian kerja sama (MoU) dengan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta untuk mendorong pelestarian budaya Betawi melalui pemanfaatan aset perhotelan milik daerah. Penandatanganan dilakukan di Hotel Novotel Jakarta Cikini, Kamis (12/2/2026).
Direktur Utama Sarana Jaya Bernard Yohanes mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menghadirkan ruang publik yang berkarakter dan beridentitas budaya.
“Perjanjian kerja sama ini menjadi dasar operasional pelestarian budaya Betawi di unit usaha perhotelan yang kami kelola,” ujar Bernard.
Baca Juga : Perumda Sarana Jaya Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang IHCBA 2024
Ia menjelaskan, implementasi kerja sama dilakukan di Novotel Jakarta Cikini, Hotel Mercure Jakarta Cikini, dan Veranda Hotel Pakubuwono. Melalui kolaborasi ini, hotel tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai media promosi dan edukasi budaya Betawi.
Menurut Bernard, momentum Ramadan dimanfaatkan sebagai ruang aktivasi budaya. Salah satunya melalui program Ngabuburit Ramadan di Novotel Jakarta Cikini dengan menghadirkan menu buka puasa khas Betawi dan kuliner legendaris kawasan Cikini, seperti bubur Cikini, soto Betawi, siomay, dan mi ayam.
“Tujuannya untuk menjaga keberlanjutan budaya Betawi sekaligus menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap budaya Jakarta,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary menyatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah konkret Pemprov DKI Jakarta dalam memajukan budaya Betawi di ruang-ruang publik strategis, termasuk hotel.
Baca Juga : Sarana Jaya Lakukan Groundbreaking Proyek Warna Fine Living di Ciputat
“Kerja sama ini berfokus pada pemajuan kebudayaan Betawi melalui kuliner dan ornamen budaya di hotel-hotel yang dikelola Sarana Jaya,” ujarnya.
Ia menambahkan, implementasi dilakukan melalui penyajian makanan khas Betawi serta penggunaan ornamen budaya seperti kembang kelapa, ondel-ondel, batik, dan elemen dekoratif bernuansa Betawi.
Miftahulloh menegaskan, kolaborasi ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 yang menetapkan budaya Betawi sebagai budaya Jakarta.
Dalam rangka menyambut Ramadan, Novotel Jakarta Cikini juga menawarkan paket buka puasa prasmanan All You Can Eat seharga Rp388.000 per orang yang berlaku mulai 18 Februari 2026.
Selain kuliner, hotel menghadirkan booth UMKM batik Betawi serta program Heritage Walk yang mengajak tamu mengenal situs bersejarah di kawasan Cikini dan sekitarnya. Sarana Jaya juga membuka peluang kolaborasi bagi pelaku UMKM dalam berbagai aktivitas hotel.
Melalui kerja sama ini, Pemprov DKI Jakarta dan Sarana Jaya menargetkan pelestarian budaya Betawi menjadi praktik berkelanjutan dalam pengelolaan aset daerah, sekaligus memperkuat citra Jakarta menjelang peringatan lima abad. (DID)
