JAKARTA,BERNAS.ID – Munculnya potongan video ceramah pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani, dituding melontarkan narasi inskonstitusional karena mengajak publik untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto telah menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.
Wacana ini dinilai sebagai bagian dari dinamika politik yang berkembang di tengah kehidupan demokrasi nasional.
Anto Yulianto koordinator Justicia Networking Forum (JNF) menilai, bahwa wacana pemakzulan kerap kali lebih bernuansa politik dibandingkan aspek hukum, sehingga berpotensi menimbulkan kegaduhan apabila tidak disikapi secara proporsional oleh semua pihak.
Baca Juga :Setelah Dari Solo, JNF Akan Gelar Aksi di Kota Lain Dukung Presiden Prabowo Perangi Korupsi
Pola yang dimainkan mulai terlihat: membangun opini publik, memantik emosi massa, lalu menekan institusi negara. Ini bukan lagi sekadar kritik, ini menyerempet pada upaya menciptakan ketidakstabilan dengan membungkusnya dalam jargon demokrasi.
Demokrasi memang memberikan ruang kebebasan berpendapat. Namun kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab. Mengusung narasi penjatuhan atau pemakzulan tanpa bukti dan tanpa proses hukum yang jelas justru mencederai prinsip demokrasi itu sendiri.
Pernyataan dalam potongan video ceramah Saiful Mujani cenderung mengabaikan mekanisme resmi negara. Proses konstitusional harus melalui Dewan Perwakilan Rakyat, diperiksa oleh Mahkamah Konstitusi, dan diputuskan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Tanpa melalui jalur tersebut, wacana penjatuhan atau pemakzulan hanya menjadi tekanan jalanan yang tidak memiliki legitimasi hukum.
Baca Juga :JNF Dan Akhera Sebut Pemakzulan Gibran Kejahatan Konstitusi, Ada Elit Politik Kebelet Jadi Wapres
Pada akhirnya, kritik terhadap pemerintah seharusnya diarahkan pada perbaikan kebijakan, bukan pada upaya delegitimasi kekuasaan tanpa dasar yang sah. Jika tidak, maka yang terjadi bukanlah penguatan demokrasi, melainkan kemunduran.
Sudah saatnya publik bersikap cerdas: membedakan antara kritik yang konstruktif dan gerakan yang hanya memanfaatkan isu untuk kepentingan tertentu. Sebab jika tidak, demokrasi bisa dengan mudah disusupi oleh agenda yang justru merusaknya dari dalam.
Sebelumnya juga dalam sebuah podcast kondisi dalam negeri disebut kondisi dalam negeri berpotensi menghadapi guncangan nasional hingga chaos pada Juli–Agustus 2026. Peringatan itu disampaikan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK), sebagaimana diungkapkan Muhammad Said Didu.
Dalam acara diskusi yang diunggah Edy Mulyadi di akun YouTube @BANGEDYCHANNEL, pada Minggu (22/3/2026), Said Didu mengatakan kekhawatiran JK tersebut berkaitan dengan tekanan ekonomi dan situasi global.(FIE)
