YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menggelar acara Pembukaan Padat Karya Infrastruktur di Balai Manunggal Mrican, Giwangan, Kecamatan Umbulharjo, Senin (6/4/2026). Ini adalah upaya nyata Pemkot Jogja untuk pembangunan infrastruktur sekaligus mengurangi pengangguran masyarakat di sejumlah kelurahan
Pj. Sekda Kota Jogja Dedi Budiono menjelaskan pembangunan infrastruktur di Kota Yogyakarta prioritas utamanya adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu perlu strategi, tidak hanya pembangunan fisik, tetapi juga pemberdayaan masyarakat.
“Harus ada keberpihakan kepada rakyat dengan mengadakan proyek padat rakyat. Itu yang diinstruksikan Bapak Gubernur [DIY],” kata dia.
Proyek yang dikerjakan masyarakat seperti talud pemukiman dan conblock. Dedy menegaskan, program padat karya infrastruktur ini dikerjakan warga yang tinggal di Kelurahan Giwangan dan Purbayan, dan diteruskan di wilayah Kricak, Cokrodiningratan, Tegalpanggung, Rejowinangun, Gowongan, Pringgokusuman, Patehan, dan Prawirodirjan.
“Dari warga, oleh warga , untuk warga,” ujarnya.
Baca juga: Laporan BPS 2026: Indeks Kesejahteraan Masyarakat di 500 Kota Menunjukkan Tren Meningkat Signifikan
Kepala Dinsosnakertrans Kota Jogja Maryustion Tonang menjelaskan, bedanya program pembangunan infrastruktur ini dengan yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum (PU) adalah bahwa proyek ini dominan memakai tenaga manusia. Tidak memakai peralatan berat.
“Tidak ada backhoe, tidak ada crane,” tegasnya.
Program ini menurutnya adalah bagian dari pengentasan kemiskinan, dan pemberian kesempatan kerja sementara bagi warga lokal. Karena ditangani masyarakat sendiri, menurut dia sehingga kualitas proyek dapat terjaga dengan baik.
“Harapan kami program ini memberikan manfaat bagi masyarakat setempat,” katanya.
Ia menambahkan, dalam program ini, Pemerintah Kota Yogyakarta tidak hanya mengandalkan sumber pembiayaan dari Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta, tetapi juga memanfaatkan dukungan pendanaan dari Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk padat karya yang bersumber dari APBD sebesar Rp.2.371.734.700 untuk 10 lokasi dan untuk padat karya yang bersumber dari skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp.600.000.000 untuk 3 lokasi.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari usulan masyarakat yang disampaikan melalui proposal serta pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan. Kegiatan ini melibatkan sebanyak 30 orang pekerja dengan durasi pelaksanaan selama 25 hari kerja.
“Semua [pekerja] dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, untuk program kecelakaan kerja dan program kematian,” tandasnya. (den)
