Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Rujak Pare Sambal Kecombrang, Upaya Melawan Lupa Tragedi Mei 1998

    May 23, 2026

    Wisuda INSTIPER ke-86, 50 Penerima Beasiswa SDM PKS Berhasil Lulus

    May 23, 2026

    Prof Dr Stevanus Adrianto Passat Terpilih Sebagai Ketua Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur

    May 23, 2026

    Forum Pemberdayaan Perempuan Mandiri Ajak Semua Pihak Perangi Klitih

    May 23, 2026

    Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Dugaan Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

    May 23, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Trah Sultan HB II Desak Presiden Prabowo Subianto Kembalikan 16.000 HA Hutan Jati Milik Keraton Yogyakarta
    Daerah

    Trah Sultan HB II Desak Presiden Prabowo Subianto Kembalikan 16.000 HA Hutan Jati Milik Keraton Yogyakarta

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiApril 17, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kraton Yogyakarta (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID- Gelombang desakan agar Pemerintah Pusat segera mengembalikan aset wilayah berupa hutan jati seluas 16.000 hektar (HA) milik Sultan Hamengkubuwono II kepada Kasultanan Yogyakarta kembali menguat. Tuntutan ini bukan sekadar urusan lahan, melainkan upaya memulihkan hak sejarah atas penjarahan yang terjadi dalam peristiwa kelam Geger Sepehi 1812.
    ​
    Sejarawan dari Program Studi Ilmu Sejarah FIB Universitas Sebelas Maret (UNS), Dr. Harto Juwono, memaparkan bahwa pengalihan aset tersebut pada masa kolonial merupakan tindakan ilegal tanpa dasar hukum yang sah. Menurutnya, konflik antara Sultan Hamengku Buwono (HB) II dengan penguasa kolonial—baik Daendels (Belanda) maupun Raffles (Inggris)—murni bermotif politik untuk melemahkan kedaulatan Yogyakarta.

    ​”Tidak pernah ada proses hukum yang diterapkan pada sosok Sultan HB II. Beliau murni menjadi korban kebijakan politik kolonial. Penguasaan hutan oleh pihak kolonial dimulai dari pemaksaan aturan seremonial dan pengambilalihan daerah secara sepihak yang memuncak pada Geger Sepehi,” tegas Dr. Harto dalam tinjauan hukum sejarahnya.
    ​
    Ia menambahkan, berdasarkan dokumen yang tersimpan di London, Den Haag, hingga Jakarta (Bundel Yogya dan Batavia), pengambilalihan aset-aset Kesultanan pasca-penyerangan Inggris ke Keraton dilakukan di bawah tekanan militer, bukan melalui kesepakatan hukum yang adil.
    ​
    ​Senada dengan hal tersebut, Perwakilan Keluarga (Trah) Sultan HB II yang juga Ketua Yayasan Vasatii Socaning Lokika Fajar Bagoes Poetranto, menekankan bahwa pengembalian 16.000 HA hutan jati ini adalah bentuk restitusi sejarah yang sudah sepatutnya dilakukan oleh negara. Mengingat, Yogyakarta telah memberikan kontribusi besar bagi tegaknya kedaulatan NKRI.

    ​”Jogja telah memberikan segalanya bagi bangsa ini. Memulihkan hak atas hutan jati yang dahulu dirampas kolonial melalui agresi militer Geger Sepehi 1812 adalah bentuk penghormatan negara terhadap kedaulatan sejarah Kasultanan,” ujar Fajar Bagoes Poetranto dalam sebuah diskusi di Yogyakarta.

    ​Fajar Bagoes Poetranto juga menyoroti integritas Sultan HB II yang tetap kokoh hingga akhir hayatnya pada 1828. Meski ditekan oleh kolonial, Sultan HB II tidak pernah bersedia mengkhianati perjuangan rakyat, termasuk saat meletusnya Perang Diponegoro.
    ​
    “Hingga wafat, beliau tetap raja yang sah. Maka, segala aset yang disita secara paksa saat agresi kolonial dua abad silam secara hukum historis harus kembali ke tangan pemilik aslinya, yaitu Keraton,” tambah Fajar Bagoes Poetranto
    ​
    ​Berdasarkan data sejarah dan hukum yang dihimpun, terdapat tiga poin utama mengapa pemerintah perlu melakukan verifikasi ulang:
    Ketidaksahan Perjanjian: Kontrak politik pasca-1812 lahir dari ancaman senjata, sehingga batal demi hukum.
    Kedaulatan Sultan HB II: Sebagai raja yang sah, segala penyitaan aset di bawah tekanan agresi militer (Inggris dan Belanda) bersifat ilegal.
    Kesejahteraan Rakyat: Pengelolaan hutan jati berbasis kearifan lokal oleh Keraton Yogyakarta diharapkan mampu memperkuat ekonomi daerah dan menjaga kelestarian lingkungan.
    ​
    Kini, para akademisi dan pemerhati sejarah dan Trah Sultan Hamengkubuwono II mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membuka kembali arsip Java Gazette dan Babad Bedah Ngayogyakarta guna menyelesaikan sengketa lahan yang telah berlangsung sejak era kolonial tersebut. (***)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

      Related Posts

      Wisuda INSTIPER ke-86, 50 Penerima Beasiswa SDM PKS Berhasil Lulus

      May 23, 2026

      Forum Pemberdayaan Perempuan Mandiri Ajak Semua Pihak Perangi Klitih

      May 23, 2026

      Pansus KLA DPRD Kota Yogyakarta Soroti Soal Klitih hingga Daycare

      May 22, 2026

      Imigrasi Palu Kenalkan Tujuh Inovasi Digital Karya Peserta Magang

      May 22, 2026

      Banyak Pasar Belum Layak, DPRD DKI Sebut Sejumlah Bangunan Tak Penuhi Standar SLF

      May 22, 2026

      Stok Masih Kurang, Sleman Melarang Hewan Kurban Tak Kantongi SKKH

      May 22, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

      May 23, 2026

      Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

      May 20, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

      May 21, 2026

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Wisuda INSTIPER ke-86, 50 Penerima Beasiswa SDM PKS Berhasil Lulus

      May 23, 2026

      Forum Pemberdayaan Perempuan Mandiri Ajak Semua Pihak Perangi Klitih

      May 23, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.