YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Kota Yogyakarta tengah diguncang viral kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, yang mencuat ke permukaan dan menimbulkan gelombang kemarahan publik.
Dari total 103 anak yang dititipkan, sedikitnya 53 diantaranya diduga menjadi korban perlakuan tidak manusiawi.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Yogyakarta langsung bereaksi keras. Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta sekaligus Ketua DPD PKS Kota Yogyakarta, Triyono Hari Kuncoro, menegaskan bahwa tindakan keji ini adalah pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi.
Baca Juga : Wali Kota Jogja: Daycare Little Aresha Tidak Berizin
“Korban mereka adalah anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan, kasih sayang, dan perlakuan baik. Justru malah diperlakukan tidak manusiawi oleh orang-orang yang dipercaya. Ini sangat menyakitkan dan merusak masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Kuncoro dalam pernyataannya pada Milad PKS ke-24 di Taman Legawong, Umbulharjo, Yogyakarta, Minggu (27/4/2026).
Pelaku dari Lingkungan Terdekat, Ancaman Nyata bagi Anak
Polisi telah menggerebek lokasi pada Jumat (24/4/2026) dan mengamankan 30 orang, dengan 13 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka bukan orang asing, melainkan pimpinan yayasan, kepala sekolah, hingga pengasuh anak.
Fakta ini membuat publik semakin terhenyak, karena ancaman terhadap anak ternyata bisa datang dari orang-orang yang paling dipercaya.
Kuncoro menekankan perlunya pengawasan ketat dan menyeluruh. “Jangan hanya berasumsi bahwa tempat berizin pasti aman. Kasus ini membuktikan pengawasan harus dilakukan secara mendalam,” ujarnya.
PKS Siap Advokasi Korban
PKS menyatakan siap memberikan pendampingan hukum bagi keluarga korban. Divisi politik, hukum, dan keamanan (polhukam) partai tersebut akan membuka pintu bagi orang tua yang membutuhkan advokasi.
“Kami ingin memastikan pelaku mendapat sanksi setimpal dan korban memperoleh pemulihan yang layak,” kata Kuncoro.
Dorongan Penguatan Regulasi
Kasus ini menjadi momentum penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak yang tengah digodok DPRD Kota Yogyakarta.
PKS menekankan agar aturan tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar menjamin perlindungan anak dengan mekanisme pengawasan yang jelas dan sanksi tegas bagi pelanggar.
Baca Juga : Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare, Anggota DPRD Kota Yogyakarta Minta Polisi Usut Tuntas
Ia juga menyoroti praktik sebagian pelaku usaha yang lebih mementingkan keuntungan ketimbang kepatuhan aturan.
“Banyak pengusaha jalan dulu, baru urus izin. Kalau tidak ada kasus, mereka tidak peduli aturan,” ungkapnya.
Seruan Lakukan Sidak
Untuk mencegah tragedi serupa, PKS mendesak Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan pemeriksaan mendadak dan operasi lapangan secara berkala. Langkah proaktif ini dinilai krusial agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kelalaian maupun keserakahan pihak tertentu.
“Jangan menunggu ada laporan baru bertindak. Kita harus proaktif demi keselamatan anak-anak,” pungkas Kuncoro. (cdr)
