Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    JPW Desak Polda DIY Bentuk Tim Pemburu Klitih Siaga 24 Jam

    May 18, 2026

    Jamin Penataan Vegetasi di Kampung Lowanu

    May 18, 2026

    Hadir di Jogja, Rey’s Mediterranean Kitchen Padukan Budaya Eropa dan Timur Tengah

    May 17, 2026

    Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

    May 17, 2026

    Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

    May 17, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Meski ASN WFA, RS Sulteng Wajib Layani Pasien
    Daerah

    Meski ASN WFA, RS Sulteng Wajib Layani Pasien

    Rahmad NurBy Rahmad NurMay 4, 2026Updated:May 4, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido. ( Foto : RNur)
    Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido. ( Foto : RNur)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Wakil Gubernur Reny A. LamadjidoPalu, Bernas.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan pelayanan rumah sakit daerah tetap berjalan optimal meski aparatur sipil negara (ASN) menerapkan sistem kerja fleksibel work from anywhere (WFA).

    Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido mengatakan, sektor kesehatan tidak termasuk dalam pola kerja fleksibel karena merupakan layanan dasar yang wajib diberikan kepada masyarakat.

    “Jika pasien sudah datang ke rumah sakit, wajib dilayani. Tidak boleh ditolak,” kata Reny saat konferensi pers usai pelantikan Direktur RS Undata dr.Jumriani, di Kota Palu, Senin (4/5/2026).

    Ia menyebutkan, beban layanan kesehatan di Sulawesi Tengah tergolong tinggi. Data mencatat, RS Undata menangani 31.756 kasus, sementara layanan kesehatan di Kota Palu mencapai 29.964 kasus.

    Menurut dia, tingginya jumlah pasien tersebut berdampak pada besarnya alokasi anggaran sektor kesehatan. Meski demikian, pemerintah tetap memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat tanpa diskriminasi.

    Reny juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait layanan rumah sakit. Ia menekankan pentingnya akurasi informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

    Kebijakan WFA bagi ASN diatur dalam Surat Edaran Nomor 6 tentang transformasi budaya kerja yang ditandatangani Gubernur Anwar Hafid. Aturan tersebut mengatur pola kerja fleksibel, termasuk kombinasi work from office (WFO) dan WFA.

    Namun, pemerintah memberikan pengecualian bagi sektor layanan kesehatan. Rumah sakit daerah dan laboratorium kesehatan tetap diwajibkan beroperasi penuh dengan pelayanan langsung kepada masyarakat.

    Selain itu, layanan kesehatan juga tetap berjalan pada akhir pekan melalui sistem pengaturan shift tenaga medis.

    Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap kebijakan ini dapat memperkuat transformasi budaya kerja ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan.

    Direktur UNDATA RS Undata Palu Wagub Sulteng
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Rahmad Nur

      Related Posts

      JPW Desak Polda DIY Bentuk Tim Pemburu Klitih Siaga 24 Jam

      May 18, 2026

      Jamin Penataan Vegetasi di Kampung Lowanu

      May 18, 2026

      Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

      May 17, 2026

      Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

      May 16, 2026

      ACE Jogja Istimewa: Tenaga Teknik Jadi Penopang Pariwisata Berkelanjutan DIY

      May 16, 2026

      Gerakan Indonesia Makmur Desak DPR Tolak ART, Fokus Lindungi Kedaulatan Ekonomi

      May 15, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      JPW Desak Polda DIY Bentuk Tim Pemburu Klitih Siaga 24 Jam

      May 18, 2026

      Jamin Penataan Vegetasi di Kampung Lowanu

      May 18, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.