Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    Musliman: Program Berani Lancar Perkuat Konektivitas, Gerakkan Ekonomi Rakyat

    June 10, 2026

    Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Pelapor Novel Baswedan Resmi Dilaporkan Balik ke Polisi
    Hukum

    Pelapor Novel Baswedan Resmi Dilaporkan Balik ke Polisi

    Adi SubchanBy Adi SubchanNovember 18, 2019No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Tim Advokasi Novel Baswedan melaporkan balik Dewi Tanjung atas dugaan laporan palsu ke Polda Metro Jaya. Salah satu tetangga Novel, Yasri Yudha Yahya, turut serta dalam pelapora tersebut.

    Yasri mengaku melihat secara jelas mata dan wajah Novel Baswedan pasca penyiraman air keras.

    ?Kenapa saya harus melaporkan? Karena pada saat itu saya orang pertama yang membawa korban dan saya mengetahui persis bagaimana wajahnya ketika itu,? kata Yasri di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (17/11/2019).

    Usai penyiraman air keras itu, Yasri dan warga sempat menyiramkan air beberapa kali ke wajah Novel sebagai pertolongan pertama. Mereka melakukan itu di tempat wudhu Masjid Al Ihsan.

    ?Saya tahun persis, matanya Novel tidak ada bola hitamnya. Semuanya putih,? jelasnya.

    Warga kemudian membawa Novel ke RS Mitra, Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk mendapatkan pertolongan media.

    Yasri menegaskan, pelaporan ini dilakukan karena rasa empatinya terhadap penyidik senior KPK tersebut.

    ?Anda bayangkan, kira-kira mau tidak merekayasa peristiwa itu sampai merusak matanya sendiri? Novel sudah cacat seumur hidup. Wajarkan jika dia merekayasa?? tukasnya.

    Sementara itu, Staf Divisi Pembelaan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andi Muhammad Rezaldi menjelaskan pasal apa yang digunakan untuk menjerat Dewi Tanjung, yakni Pasal 220 KUHP.

    ?Barang siapa yang mengadukan bahwa diketahui hal itu bukan tindak pidana, maka dia dapat dijerat pengaduan palsu,? kata Andi.

    Barang bukti laporan selain pemberitaan media massa, yaitu hasil pemeriksaan mata Novel oleh pihak RS Jakarta Eye Center serta pernyataan dari kepolisian ihwal peristiwa penyiraman tersebut.

    Laporan terhadap Dewi Tanjung tercatat dengan nomor LP/7408/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimun tanggal 17 November 2019. Kerugian yang dilaporkan berupa imateriil.

    Sebelumnya, Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya terkait penyebaran berita bohong soal penyiraman air keras. Mantan caleg DPR RI dari PDIP yang tidak terpilih itu melaporkan Novel lantaran menganggap sakit yang diderita Novel Baswedan hasil rekayasa.

    Menurut Dewi Tanjung, ada beberapa kejanggalan yakni hasil rekaman CCTV, bentuk luka, kepala yang diperban namn malah mata buta.

    ?Saya orang seni, saya juga biasa beradegan. Orang kalau sakit itu tersiram air panas reaksinya tidak berdiri, tapi akan terduduk jatuh terguling-guling, itu yang saya pelajari dan tidak ada di situ reaksi dia membawa air untuk disiramkan,? kata Dewi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/11).

    Dewi juga meragukan hasil rekam medis Novel selama dirawat di Singapura. Ia pun meminta kepada tim dokter independen dari Indonesia ikut mengecek Novel.

    Dia memastikan laporan yang dibuatnya murni atas nama pribadi, tidak ada instruksi dari partainya, PDIP.

    Novel Baswedan dia laporkan dengan menggunakan Pasal 26 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 19 Yahun 2006 tentang ITE dan/atau Pasal 14 A ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

    Seperti diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor secara berboncengan pada 11 April 2017 usai menunaikan sholat subuh di Masjid Al Ihsan, Jakarta Utara, dekat rumahnya. (sbh)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Adi Subchan

    Related Posts

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.