JAKARTA, BERNAS.ID – Komisioner Komnas HAM Choirul Anam meminta negara tidak mengkriminalisasi para pembela HAM. Choirul menyarankan, negara dan penegak hukum harus mulai memberikan jaminan perlindungan bagi pembela HAM.
?Bahwa yang harus dijadikan pemerintah, masyarakat, dan penegak hukum adalah memberikan jaminan perlindungan kepada aktivis HAM, pembela HAM dan orang yang bekerja untuk HAM. Yang paling penting, pembela HAM jangan dikriminalisasi,? kata Chairul Anam di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10.12.2019).
Diberitahunya, para pembela HAM sebenarnya bukan hanya mereka yang menjadi aktivis bidang kemanusiaan saja. Para junalis, aktivis lingkungan dan aktivis antikorupsi juga bekerja untuk HAM.
Choirul melihat, justru akhir-akhir ini para aktivis dari berbagai bidang itu sering mendapat perlakuan kriminalisasi oleh negara.
?Dalam konteks kasus kemanusiaan dan kasus Munir yang sampai sekarang tidak kunjung selesai. Kemudian teror air keras yang dialami penyidik senior KPK Novel Baswedan juga tak kunjung mendapatkan titik terang,? tukasnya.
Begitu juga dengan para jurnalis. Choirul Anam menyarankan sebaiknya negara jangan menghalangi jika mereka mencari informasi. ?Jangan halangi kalau mereka mencari dokumen,? imbuhnya.
Dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia 10 yang jatuh pada 10 Desember 2019, Komnas HAM meminta negara bisa memastikan dua hal. Pertama, memberikan ruang bagi para pembela HAM untuk bisa bekerja di bidang kemanusiaan secara efektif.
?Kedua, memastikan bahwa ketika para pembela HAM melakukan pekerjaan tidak mendapatkan kekerasan,? pungkas Choirul Anam. (sbh)
