Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Komisi A DPRD DIY Napak Tilas Pembuangan Bung Karno di Bengkulu

    June 11, 2026

    Muskot APINDO Yogyakarta Resmi Pilih Pimpinan Baru, Siap Sampaikan Rekomendasi Kebijakan Ekonomi

    June 11, 2026

    Kumania Sulteng Minta Dukungan Pemda Kembangkan Liga Perkutut

    June 11, 2026

    Jangan Asal Pilih, Ini 5 Tanda Layanan Keuangan yang Aman untuk Pendidikan Anak

    June 11, 2026

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Kesehatan»Perbolehkan Migran Pulang ke Tanah Air Saat Pandemi, Ini Langkah Pemerintah
    Kesehatan

    Perbolehkan Migran Pulang ke Tanah Air Saat Pandemi, Ini Langkah Pemerintah

    Aloysia Nindya ParamitaBy Aloysia Nindya ParamitaMay 12, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BERNAS.ID – Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali ke Indonesia selama masa pandemi Covid-19 perlu menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kesehatan. WNI yang datang melewati jalur darat, udara maupun laut pemeriksaan dilakukan di bandara, pelabuhan, maupun pos lintas batas darat. Pemeriksaan ini untuk meminimalisasi imported case virus corona. 

    “Kita secara ketat telah menetapkan protokol kesehatan yang tujuannya adalah mengamankan. Jangan sampai mereka yang masuk dalam keadaan sakit,” ungkap Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers, Senin, (11/5/2020) kemarin.

    Apabila ada yang terinfeksi virus corona akan dilakukan upaya khusus sehingga tidak menularkan pada orang lain terutama keluarganya sendiri. Yuri meminta pengertian dari pihak keluarga bahwa upaya pemeriksaan ini sesuai protokol kesehatan penanganan pandemi Covid-19. Tidak ada maksud mempersulit kepulangan migran ke rumah. 

    “Kami mohon untuk bisa dipahamai bahwa proses kembali mereka bukan kita hambat, bukan kita persulit tetapi semata-mata agar maksimal memberikan perlindungan bagi semuanya,” sambungnya. 

    34 ribu migran pulang

    Sementara itu, Presiden Joko Widodo juga mengungkapkan diperkirakan kurang lebih 34 ribu pekerja migran Indonesia akan pulang ke Indonesia pada Mei dan Juni. Hal ini karena kontraknya berakhir, mereka berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Lampung, hingga Bali.

    Oleh karenanya, pemerintah menyiapkan pintu masuk melalui sejumlah jalur, yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai. Sementara, jalur laut melalui Pelabuhan Benoa dan Tanjung Priok, serta Batam dan Tanjung Balai bagi pekerja migran dari Malaysia. 

    “Skema kepulangan mereka harus melalui protokol kesehatan yang ketat dan diikuti dengan kesiapan fasilitas karantina yang diperuntukkan bagi para pekerja migran Indonesia tersebut,” dikutip Bernas.Id dari Instagram resmi Presiden @jokowi, Selasa (12/5/2020). (mta)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Aloysia Nindya Paramita

    Related Posts

    Destinasi Wisata Relaksasi Hutan dan Kesehatan Alami di Tahura Bunder

    June 2, 2026

    Waspadai Risiko Tersembunyi Keseringan Minum Herbal Saset

    May 1, 2026

    Kayu Manis dalam “Obat Herbal” Kemasan Menyimpan Bahaya Tersembunyi

    April 29, 2026

    Beat Diabetes 2026 di 35 Kota untuk Gaya Hidup Sehat dan Harapan Remisi Diabetes

    April 12, 2026

    HUT ke-14, RSA UGM Menambah Fasilitas Operasional Layanan Kesehatan untuk Masyarakat

    April 3, 2026

    Asosiasi Dapur Mandiri Indonesia: Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ekonomi Rakyat dan Kualitas SDM

    March 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Komisi A DPRD DIY Napak Tilas Pembuangan Bung Karno di Bengkulu

    June 11, 2026

    Muskot APINDO Yogyakarta Resmi Pilih Pimpinan Baru, Siap Sampaikan Rekomendasi Kebijakan Ekonomi

    June 11, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.