Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026

    Kabar Adanya Aksi Aliansi Mahasiswa Lengserkan Prabowo, Ini Respon Keras Ketua Umum GCP H. Kurniawan

    June 11, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026

    Aturan Birokrasi Dinilai Hambat Gelar Pahlawan Nasional, Yayasan Trah Sultan HB II Jalani Sidang Pendahuluan di MK

    June 11, 2026

    Pileg 2029 Fokus Menyasar Ceruk Gen Z di Kota Yogyakarta

    June 11, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Ratusan Handphone Warga Binaan Lapas Pakem Dimusnahkan
    Hukum

    Ratusan Handphone Warga Binaan Lapas Pakem Dimusnahkan

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiSeptember 30, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Yogyakarta memusnahkan barang sitaan berupa 215 handphone berbagai merek dan barang lainnya dari Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Rabu sore (30/9/2020). Barang sitaan didapatkan dari operasi yang dilakukan dari Bulan Juni 2020 sampai saat ini.

    Barang bukti sitaan yang lain, seperti charger, kabel-kabel, timbangan digital, korek api, modem, earphone, rokok elektrik, stop kontak, speaker aktif, batu baterai, cat, dan lainnya. Untuk senjata tajam, ada gunting, cutter, potongan kuku, pisau sendok, pinset, pengukur kumis, dan skim/alat tusuk.

    Indro Purwoko, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta mengatakan, barang-barang sitaan itu didapatkan dari 225 bunker atau lubang yang dibuat warga binaan, lalu ditutup dengan semen atau cat. Ia juga mengatakan pemusnahan barang-barang yang dilarang di lapas untuk menunjukkan komitmen dari jajaran Lapas Narkotika untuk perang terhadap peredaran narkoba.

    “Ini perang melawan narkoba. Kami akan terus bersinergi dengan BNN dan Kepolisian untuk terus melakukan pemberantasann narkoba,” ujarnya sesuai melakukan pemusnahan barang sitaan di halaman Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Rabu (30/9/2020). 

    Indro mengatakan sesuai identifikasi yang dilakukan, jaringan narkoba di Lapas Narkotika Pakem sudah sampai di Purwokerto, Bawen, Solo, Klaten, dan sebagainya. “Dari lapas ini, sudah memindahkan kloter pertama dengan 23 warga binaan ke Lapas Nusakambangan. Ratusan handphone itu diduga untuk transaksi dan komunikasi dengan keluarga,” katanya.

    “Handphone memang dilarang dan kami sudah menyediakan wartel. Untuk memberi sanksi pun sulit karena susah menemukan pemilik handphone,” imbuhnya.

    Untuk yang ketahuan mengedarkan narkoba, Indro menyebut sanksinya akan dipindahkan dari lapas narkotika di Yogyakarta dan pencabutan hak register sehingga hak-hak warga binaannya hilang. “Untuk modus memasukkan handphone, diduga saat dibawa keluarga atau ada oknum satu dua yang kita disinyalir ada kaitannya dengan warga binaan,” tuturnya. 

    Apel Siaga Kemenkumham Kanwil DIY dalam rangka meningkatkan kesiagaan petugas pemasyarakatan serta melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan di Daerah Istimewa Yogyakarta, turut dihadiri Kepala BNN Yogyakarta, Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, dan perwakilan Forkopimda. (jat) 

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.