Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Kabar Adanya Aksi Aliansi Mahasiswa Lengserkan Prabowo, Ini Respon Keras Ketua Umum GCP H. Kurniawan

    June 11, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026

    Aturan Birokrasi Dinilai Hambat Gelar Pahlawan Nasional, Yayasan Trah Sultan HB II Jalani Sidang Pendahuluan di MK

    June 11, 2026

    Pileg 2029 Fokus Menyasar Ceruk Gen Z di Kota Yogyakarta

    June 11, 2026

    Hadapi Kelangkaan dan Kenaikan Harga BBM, JogjaKita Kampanyekan ‘Pesan Lokal, Bantu Lokal’

    June 11, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Forpi Kota Yogyakarta Ingatkan ASN Jangan Ada yang Bolos di Hari Pertama Masuk Kerja
    Daerah

    Forpi Kota Yogyakarta Ingatkan ASN Jangan Ada yang Bolos di Hari Pertama Masuk Kerja

    Christina DewiBy Christina DewiMay 16, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ilustrasi ASN (ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Tenaga Teknis atau Tenaga Bantuan (Naban) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta agar tidak membolos pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran 1 Syawal 1442 Hijriyah.  

    “Mengingat pada Senin, 17 Mei 2021 merupakan hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2021 ditengah pandemi Covid-19 yang masih melanda negeri ini,” ujar Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, Minggu (16/5/2021).

    Biasanya sebelum Covid-19 lanjut Kamba, hari pertama masuk kerja menjadi momen halal bi halal baik di lingkungan Balaikota Yogyakarta maupun di lingkungan Kantor Mantri Pamong Praja (Camat) maupun Lurah.

    “Biasanya pada hari pertama masuk kerja dijadikan momen untuk halal bi halal. Namun, di tengah pandemi Covid-19 ini pasti tidak ada acara halal bi halal. Kalau pun ada hanya sebatas salam salaman di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

    Baca Juga : Hari Pertama Puasa Forpi Kota Yogyakarta Pantau Sejumlah OPD, Ini Hasilnya

    Forpi Kota Yogyakarta memastikan akan melakukan pemantauan disejumlah OPD yang ada di lingkungan Pemkot Yogyakarta pada hari pertama masuk kerja.

    “Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya ASN membolos termasuk yang mengajukan cuti. Pemantauan juga dimaksudkan untuk pelayanan publik berjalan normal,” tegasnya.

    Karena menurut Kamba, bagi ASN yang membolos maupun cuti dapat mempengaruhi pelayanan publik dan pasti akan mendapatkan sanksi.  

    “Forpi Kota Yogyakarta berharap bagi ASN yang bolos ada sanksi yang dari pimpinan. ASN yang bolos termasuk cuti pasti ada sanksi tegas dari pimpinannya. Dalam hal ini adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang memberikan sanksi ASN yang nekat mudik,” tandasnya.

    Berdasar Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, Nomor 8/2021 berisi larangan pegawai aparatur sipil negara (ASN) mudik dan mengajukan cuti. “Forpi Kota Yogyakarta berharap ASN menjadi pelopor dan memberikan contoh tidak mudik serta tidak mengajukan cuti kecuali dalam keadaan terpaksa, misalnya cuti melahirkan dan atau cuti sakit,” pungkasnya.

    Pemantauan akan dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dan beberapa kantor Kelurahan maupun Kemantren (Kecamatan) yang ada di Kota Yogyakarta. (cdr)

    Umum
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026

    Aturan Birokrasi Dinilai Hambat Gelar Pahlawan Nasional, Yayasan Trah Sultan HB II Jalani Sidang Pendahuluan di MK

    June 11, 2026

    Hadapi Kelangkaan dan Kenaikan Harga BBM, JogjaKita Kampanyekan ‘Pesan Lokal, Bantu Lokal’

    June 11, 2026

    Raperda Akan Jamin Rehabilitasi Korban Kekerasan

    June 11, 2026

    Pemprov DKI Tiadakan HBKB saat Jakarta International Marathon 2026

    June 11, 2026

    Komisi A DPRD DIY Napak Tilas Pembuangan Bung Karno di Bengkulu

    June 11, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026

    Aturan Birokrasi Dinilai Hambat Gelar Pahlawan Nasional, Yayasan Trah Sultan HB II Jalani Sidang Pendahuluan di MK

    June 11, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.