YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Wilayah Yogyakarta yang dikenal sebagai tempat wisata, pendidikan dan juga budaya menyimpan potensi ekonomi yang besar. Sayangnya, hal tersebut juga menimbulkan sisi negatif yakni rawannya terhadap narkoba.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang P2M BNNP DIY, Bambang Wiryanto dalam rapat koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Kamis (20/5/2011). Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman terkait dengan pencegahan dan pemberantasan narkoba antar instansi.
Ia menjelaskan, sejumlah tempat yang rentan dan berpotensi sebagai tempat masuknya narkoba yakni bandara, tempat wisata, perbatasan wilayah, dan juga indekos mahasiswa.
“Beberapa wilayah juga berpotensi sebagai pintu masuk dan permasalahan narkoba yaitu Banguntapan (Bantul), Maguwoharjo, Wonokerto, Caturtunggal, Margoagung (Sleman), dan lain sebagainya,” ungkap Bambang.
Ia meneruskan, pihaknya juga telah membagi sejumlah wilayah di DIY menjadi empat kategori klarifikasi narkoba yakni bahaya, siaga, waspada dan aman. Dari empat kategori itu ada enam desa atau kelurahan yang masuk ke dalam waspada, siaga 46 desa atau kelurahan, 387 desa atau kelurahan aman dan tidak ada wilayah yang masuk dalam kategori bahaya.
“Memang perlu perhatian yang lebih dan khusus untuk menekan jumlah peredaran narkoba. Jangan apatis dan tiap daerah mesti saling peduli,” ujarnya.
Ia menambahkan, sepanjang tahun 2015-2021, jumlah pengungkapan kasus narkoba di DIY cenderung fluktuatif. Tapi, setiap bulan selalu ada tersangka dan kasus baru yang diungkap. Secara rinci, pada 2015 ada 8 kasus dengan 13 tersangka yang diungkap selanjutnya pada 2016 ada 17 kasus dengan 28 tersangka, 22 kasus pada 2017 dengan 30 tersangka, 2018 sebanyak 24 kasus dengan 28 tersangka, 19 kasus dengan 27 tersangka pada 2019, 2020 sebanyak 21 kasus dengan 31 tersangka, dan 2021 sebanyak 6 kasus dengan 7 tersangka.
Baca juga : Parahnya Artis Masuk Jaringan Pengedar Narkoba, Kepala BNN: Jangan Sampai Ditembak
Sementara itu Kabid Ketahanan Sosial, Budaya, Agama dan Ekonomi Kesbangpol DIY, Rusdiyanto mengatakan, pada tahun ini pihaknya mendapat angin segar dengan tambahan kuota bagi peserta sosialisasi narkoba yakni sebanyak 1.500 peserta dari SMA/SMK dan juga mahasiswa.
“Alumni sosialisasi nantinya juga langsung otomatis menjadi Satgas anti narkoba yang berperan serta dalam penyebaran narkoba,” kata dia. (den)
