Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    April 28, 2026

    BKI Gandeng PLN Indonesia Power Jajaki Kerja Sama Energi Berkelanjutan

    April 28, 2026

    Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

    April 28, 2026

    Selaraskan Pola Asuh dan Pendidikan, PKBM Reksonegaran Gelar Seminar Parenting

    April 28, 2026

    Pengelolaan Sampah Jakarta Dinilai Mendesak, Pansus Fokus Penanganan Hulu hingga Hilir

    April 28, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Nuthuk Tarif Parkir Kembali Terjadi di Yogyakarta, Forpi Berharap Ada Pemaksimalan Denda
    Daerah

    Nuthuk Tarif Parkir Kembali Terjadi di Yogyakarta, Forpi Berharap Ada Pemaksimalan Denda

    Christina DewiBy Christina DewiMay 31, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Kasus menarik tarif di luar ketentuan alias 'nuthuk' kembali terjadi lagi di Kota Yogyakarta. Kali ini diduga terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan Kota Yogyakarta.

    Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mendapati kasus tersebut berdasarkan postingan korban di media sosial. Pada unggahan itu terdapat foto karcis parkir yang tertulis Rp 20.000 untuk mobil. Dan lokasi parkir berada di Jalan Ahmad Dahlan. Barang Rusak/Hilang Ditanggung pemilik. Kasus ini terjadi pada Minggu, 30 Mei 2021 sekitar pukul 23.30 WIB. 

    “Nuthuk tarif parkir seakan tidak ada efek jeranya. Padahal, sudah sering dilakukan penertiban, pembinaan oleh petugas Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Saber Pungli dari Polresta Yogyakarta,” ujar Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, Senin (31/5/2021) dalam siaran pers tertulisnya.

    Dijelaskan Kamba, beberapa waktu lalu dua petugas parkir atau jukir yang menarik tarif tidak sesuai ketentuan di Jalan Kebun Raya (Timur Kebun Binatang Gembira Loka) dijatuhi vonis denda masing-masing sebesar Rp 500 ribu di Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta.

    “Baru saja selesai juga kasus dugaan nuthuk harga pecel lele sebesar Rp 37 ribu di Jalan Perwakilan Kota Yogyakarta. Yang sempat viral di media sosial. Kini muncul lagi kasus nuthuk yang dapat mencoreng citra Kota Yogyakarta sebagai kota tujuan wisata,” tambahnya.

    Baca Juga : Dua Jukir Nakal di Jogja Ditangkap

    Untuk itu, Forpi Kota Yogyakarta sambung Kamba, mendorong pelaku nuthuk untuk dibawa ke pengadilan agar diproses hukum melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring). “Harapannya ada pemaksimalan pidana denda maupun kurungan yang dijatuhkan oleh hakim sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 2 tahun 2019 tentang Perparkiran,” katanya.

    Dia berharap jangan sampai kasus nuthuk parkir dan maupun nuthuk harga di kawasan wisata khususnya di Kota Yogyakarta ini ibarat lepas kepala pegang buntut. 

     

    Postingan Nuthuk Parkir Tuai Banyak Komentar

    Pada postingan di grup facebook info cegatan jogja akun facebook Rena Deska Physio menyebutkan “Semalam minggu 30 mei 2021 jam 23.30 waktu pulang dr ktmuan sama sodara di titik 0 km. Pas rogoh saku ternyata pas dilihat nominal yg tertera pd kertas parkir utk mobil 20rb. Dsitu sy lgsg syok krn biasa kan cuma 5rb. Apa krn semalam kondisi malioboro dan sekitarnya lg rame dan jg banyak wisatawan. Yg sy heran apakah smua nominal parkir utk mobil utk kawasan malioboro dan sekitarnya senilai 20rb???  Coba bayangkan itu kali brp mobil saja. Pdhl suami sy jg sudah mengatakan bahwa org jogja dan pakai mobil plat AB. Ehh msh saja di todong sesuai karcis. Kasian yg para wisatawan. Dan psti nnti ada saja yg ujung2nya namanya jg kota wisata,, tp bagiku yg org jogja asli sungguh malu melihat nominal karcis ini. Itu sy parkir tepat didekat museum sonobudoyo yg barat kantor Bank BNI. Terimakasih,” tulisnya.

    Dalam waktu 10 jam, postingan tersebut telah menuai sekitar 14.203 komentar dan dibagikan oleh 1.529 orang, serta yang menyukai postingan tersebut mencapai 9.876 orang.

    Beragam komentar terhadap tulisan itu bermunculan, seperti yang ditulis pemilik akun facebook Andreas Ferdian Ade “bubarkan parkir liar,” ada juga Dadan RedArmy yang berkomentar “Ntr klo gk dibina lama kelamaan orang kapok maen ke tempat wisata tersebut,” tulisnya. “Miris….,” begitu tulisan komentar pemilik akun facebook Kiyol.

    Tidak hanya itu, akun facebok Susi Susilah menuliskan komentar “hbs pecel lele,parkir apalagi ya nanti…slogan Yogya berhati nyaman spt ternodai krn polah oknum,Yogyaku…buatlah senyaman mungkin bg wisatawan yg datang,” tulisnya.

    “Pecel, mie, parkir, ssk opo meneh,,,Jan istimewa,” tulis akun facebook Johan Kang Jhon.  

    “Barang rusak atau hilang tanggung jawab pemilik begitu jg karcis parkir klo hilang yg parkir jg yg tanggung jawab, sudah nunjukin stnk kdg msh ttp di denda,” tulis Om Hann. (cdr)

    Viral
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

      Related Posts

      STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

      April 28, 2026

      Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

      April 28, 2026

      Selaraskan Pola Asuh dan Pendidikan, PKBM Reksonegaran Gelar Seminar Parenting

      April 28, 2026

      Pengelolaan Sampah Jakarta Dinilai Mendesak, Pansus Fokus Penanganan Hulu hingga Hilir

      April 28, 2026

      Solihul Desak Para Pelaku Kekerasan Anak Dihukum Berat

      April 28, 2026

      Raih Penghargaan Kemendagri 2025, Wagub Rano Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Publik

      April 28, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026

      Spesies Baru Terungkap! iCAUR Mendobrak Batas, Membawa Anda Ke Mana Saja

      April 27, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

      April 28, 2026

      Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

      April 28, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.