YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta melakukan pemantauan pelaksanaan PPDB untuk jalur zonasi wilayah, Selasa, (15/6/2021). Dalam pemantauan ini, Forpi Kota Yogyakarta menemukan modus famili lain pada kartu keluarga diduga untuk mempermudah calon siswa dari luar daerah (luar Kota Yogyakarta) agar dengan mudah diterima di sekolah negeri di Kota Yogyakarta.
“Dari dua sekolah tingkat SMP Negeri yaitu SMPN 15 dan SMPN 5 Kota Yogyakarta yang Forpi Kota Yogyakarta pantau, selalu saja ada temuan status famili lain diberkas pendaftaran calon peserta didik baru. Jumlahnya semakin banyak di sekolah yang dianggap favorit,” ujar Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba.
Dari dua sekolah tersebut lanjut Kamba, Forpi Kota Yogyakarta, mengambil sedikitnya 10 berkas sebagai uji petik atau sampel. “Dari 10 berkas itu ada lebih dari satu berkas yang menggunakan status famili lain dalam kartu keluarga bahkan jumlahnya cukup banyak untuk sekolah yang dianggap favorit, misalnya di SMPN 5 Kota Yogyakarta,” imbuhnya.
Ditambahkan Kamba, jika ditotal dari dua sekolah yang Forpi Kota Yogyakarta pantau untuk jalur zonasi wilayah ditemukan kurang lebih ada yang 10 KK dengan status famili lain.
Baca Juga : Forpi Buka Posko Aduan PPDB di Kota Yogyakarta
“Sebelumnya Forpi Kota Yogyakarta sudah mewanti-wanti dinas terkait agar mewaspadai modus dompleng KK pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Tahun Ajaran 2021/2022 ini,” katanya.
Forpi Kota Yogyakarta mendorong aturan famili lain pada KK ditinjau ulang. Karena status famili lain dalam kartu keluarga selain tidak jelas, perlu dikaji dasar hukum dari status famili lain itu juga membuka praktik kecurangan pada orang tua yang diduga menitipkan (dompleng) anaknya kepada orang lain demi mengejar impian sekolah di Kota Yogyakarta.
“Kemudian calon siswa yang benar merupakan warga asli Kota Yogyakarta justru tersingkir dan harus sekolah di swasta,” tambahnya.
Kamba meminta supaya praktik dompleng KK seharusnya sudah tidak ada lagi, karena jika orang tua memaksakan anaknya dengan mendompleng KK orang lain hanya untuk mencari sekolah yang dianggap favorit, padahal anaknya tidak mampu secara akademik. “Sudahi modus dompleng KK dengan status famili lain,” pungkasnya. (cdr)
