Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026

    Kabar Adanya Aksi Aliansi Mahasiswa Lengserkan Prabowo, Ini Respon Keras Ketua Umum GCP H. Kurniawan

    June 11, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026

    Aturan Birokrasi Dinilai Hambat Gelar Pahlawan Nasional, Yayasan Trah Sultan HB II Jalani Sidang Pendahuluan di MK

    June 11, 2026

    Pileg 2029 Fokus Menyasar Ceruk Gen Z di Kota Yogyakarta

    June 11, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»PPKM Darurat, Polda DIY Kawal Distribusi Oksigen dan Segel Sejumlah Tempat Hiburan
    DI Yogyakarta

    PPKM Darurat, Polda DIY Kawal Distribusi Oksigen dan Segel Sejumlah Tempat Hiburan

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiJuly 12, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Satuan Polisi Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda DIY melaksanakan pengawalan distribusi tabung oksigen dari Tonoton Foundation untuk tiga rumah sakit. Rumah sakit tersebut, yaitu PKU Jogja, PKU Muhammadiyah Bantul, dan PKU Muhammadiyah Gamping Sleman, Senin (12/7/2021).

    Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, tujuan pengawalan pendistribusian tabung oksigen untuk memastikan distribusi tabung oksigen tidak memiliki kendala. “Kita ingin memastikan distribusi tabung (oksigen) lancar dan tak menemui kendala di jalan,” jelasnya di ruang kerjanya.

    Tak hanya pengawalan dari Tonoton Foundation, Yuliyanto juga menyampaikan Satuan PJR juga mengawal distribusi tabung oksigen dari Samator ke rumah sakit lain yang dituju. “Hari ini setidaknya ada 100 tabung oksigen ukuran besar telah terdistribusi ke rumah sakit yang dituju,” jelasnya.

    Baca Juga Polda DIY Resmikan Shelter Isoman Khusus Polisi

    Yuliyanto pun mengingatkan kepada distributor oksigen agar tidak melakukan penimbunan dan menaikkan harga yang tidak sesuai dengan harga yang telah ditentukan. “Kami akan memantau dan mengawasi, bila ditemukan maka akan kami tindak tegas,” tegasnya.

    Selain pengawalan distribusi oksigen, Yuliyanto juga mengatakan Polda DIY bersama satgas gabungan menindak tegas pelanggar PPKM Darurat di DIY. Ia mengatakan selama tujuh hari penerapan PPKM Darurat bersama satgas gabungan, Polda DIY telah menindak pelaku usaha yang membandel saat PPKM Darurat. 

    Pelaku usaha tersebut berupa delapan tempat salon dan spa yang melanggar Instruksi Gubernur No 1 tahun 2021, Minggu (11 Juli 2021). Kedelapan tempat usaha tersebut ditutup dan dilakukan penyegelan.

    “Bagi pelaku usaha yang melanggar, telah kita lakukan penyegelan dengan memasang garis polisi dan papan keterangan,” ucapnya.

    Yuliyanto menjelaskan Pemerintah telah berupaya menyeimbangkan antara penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Namun jika dari kebijakan tersebut masih ada yang melanggar maka akan dikenakan sanksi tegas. “Sanksi tegas akan diberikan bagi pelaku usaha yang melanggar,” tuturnya. (jat)

    Umum
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026

    Hadapi Kelangkaan dan Kenaikan Harga BBM, JogjaKita Kampanyekan ‘Pesan Lokal, Bantu Lokal’

    June 11, 2026

    Raperda Akan Jamin Rehabilitasi Korban Kekerasan

    June 11, 2026

    Muskot APINDO Yogyakarta Resmi Pilih Pimpinan Baru, Siap Sampaikan Rekomendasi Kebijakan Ekonomi

    June 11, 2026

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    10 Tahun Berkarya, Royal Darmo Malioboro Hotel Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

    June 10, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.