Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Kepala Rudenim Manado dan Imigrasi Palu Bahas Forkopdensi

    June 12, 2026

    Imigrasi Palu Perkuat Pelayanan Cepat dan Ramah Melalui SIGA MERAH

    June 12, 2026

    Satu Dekade di Kursi Ketua DPRD, Ini Catatan Prasetyo Jelang Jakarta 500 Tahun

    June 12, 2026

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Polda DIY Mencatat 2142 Kendaraan Langgar Prokes di Masa PPKM Darurat
    DI Yogyakarta

    Polda DIY Mencatat 2142 Kendaraan Langgar Prokes di Masa PPKM Darurat

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiJuly 13, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menyampaikan monitoring dan evaluasi (monev) Operasi Aman Nusa Progo II dalam rangka PPKM Darurat. Monev yang dilaporkan periode dari tanggal 3-13 Juli 2021.

    Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, Polda DIY bersama satuan kerja di bawahnya melakukan penyekatan di 25 titik di wilayah Yogyakarta. “Kendaraan yang diperiksa di Pos Pemeriksaan sejumlah 11.417 kendaraan. Yang diperintah putar balik 3752,” jelasnya, Selasa (13/7/2021).

    “Untuk kendaraan yang melanggar prokes ada 2142,” imbuhnya.

    Baca Juga PPKM Darurat, Polda DIY Kawal Distribusi Oksigen dan Segel Sejumlah Tempat Hiburan

    Sedangkan, Polda DIY bekerjasama dengan Satgas Covid-19, TNI, dan Polri telah melakukan penutupan 650 kali di sektor nonesensial seperti toko kelontong, supermarket, tempat hiburan, dan warung makan. “Untuk pembubaran terkait kegiatan masyarakat yang melanggar prokes, melebihi jam batas, dan tidak sesuai dengan PPKM tercatat ada 481 kali,” ujarnya.

    “Dilakukan juga penyegelan 39 tempat hiburan, termasuk beberapa tempat panti pijat,” imbuhnya.

    Untuk pelaksanaan vaksinasi dari pusat-pusat kesehatan Polri di Polda DIY, Yuliyanto menyebut sudah menyuntik 12.121 masyarakat. Ia pun tak memungkiri prosentase penurunan mobilitas orang di masa PPKM darurat belum maksimal.

    “Banyak warga masih bepergian untuk tujuan yang tidak jelas dan masih ada tempat-tempat makan melayani makan di tempat,” imbuhnya. 

    Namun, lanjut Yuliyanto, pihak Kepolisian menyakini PPKM darurat menjadi salah satu cara yang tepat untuk menurunkan mobilitas masyarakat. “Tak hanya penyekatan, kami juga melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang ada persediaan oksigen dan obat-obatan. Kalau kami menemukan adanya penimbunan untuk kepentingan penimbun. Kita akan melakukan tindakan tegas, banyak UU yang bisa dikenakan seperti UU Konsumen,” ucapnya.

    Diketahui, ada 6 lokasi penyekatan di Polres Sleman, 2 lokasi penyekatan di Polres Bantul, 6 lokasi penyekatan di Polres Kulonprogo, 6 lokasi penyekatan di Polres Kota Yogyakarta, 1 lokasi penyekatan di Polres Gunungkidul, dan 5 lokasi penyekatan di Polda DIY. (jat)

    Umum
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026

    Hadapi Kelangkaan dan Kenaikan Harga BBM, JogjaKita Kampanyekan ‘Pesan Lokal, Bantu Lokal’

    June 11, 2026

    Raperda Akan Jamin Rehabilitasi Korban Kekerasan

    June 11, 2026

    Muskot APINDO Yogyakarta Resmi Pilih Pimpinan Baru, Siap Sampaikan Rekomendasi Kebijakan Ekonomi

    June 11, 2026

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    10 Tahun Berkarya, Royal Darmo Malioboro Hotel Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

    June 10, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Kepala Rudenim Manado dan Imigrasi Palu Bahas Forkopdensi

    June 12, 2026

    Satu Dekade di Kursi Ketua DPRD, Ini Catatan Prasetyo Jelang Jakarta 500 Tahun

    June 12, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.