SLEMAN, BERNAS.ID – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menyampaikan monitoring dan evaluasi (monev) Operasi Aman Nusa Progo II dalam rangka PPKM Darurat. Monev yang dilaporkan periode dari tanggal 3-13 Juli 2021.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, Polda DIY bersama satuan kerja di bawahnya melakukan penyekatan di 25 titik di wilayah Yogyakarta. “Kendaraan yang diperiksa di Pos Pemeriksaan sejumlah 11.417 kendaraan. Yang diperintah putar balik 3752,” jelasnya, Selasa (13/7/2021).
“Untuk kendaraan yang melanggar prokes ada 2142,” imbuhnya.
Baca Juga PPKM Darurat, Polda DIY Kawal Distribusi Oksigen dan Segel Sejumlah Tempat Hiburan
Sedangkan, Polda DIY bekerjasama dengan Satgas Covid-19, TNI, dan Polri telah melakukan penutupan 650 kali di sektor nonesensial seperti toko kelontong, supermarket, tempat hiburan, dan warung makan. “Untuk pembubaran terkait kegiatan masyarakat yang melanggar prokes, melebihi jam batas, dan tidak sesuai dengan PPKM tercatat ada 481 kali,” ujarnya.
“Dilakukan juga penyegelan 39 tempat hiburan, termasuk beberapa tempat panti pijat,” imbuhnya.
Untuk pelaksanaan vaksinasi dari pusat-pusat kesehatan Polri di Polda DIY, Yuliyanto menyebut sudah menyuntik 12.121 masyarakat. Ia pun tak memungkiri prosentase penurunan mobilitas orang di masa PPKM darurat belum maksimal.
“Banyak warga masih bepergian untuk tujuan yang tidak jelas dan masih ada tempat-tempat makan melayani makan di tempat,” imbuhnya.
Namun, lanjut Yuliyanto, pihak Kepolisian menyakini PPKM darurat menjadi salah satu cara yang tepat untuk menurunkan mobilitas masyarakat. “Tak hanya penyekatan, kami juga melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang ada persediaan oksigen dan obat-obatan. Kalau kami menemukan adanya penimbunan untuk kepentingan penimbun. Kita akan melakukan tindakan tegas, banyak UU yang bisa dikenakan seperti UU Konsumen,” ucapnya.
Diketahui, ada 6 lokasi penyekatan di Polres Sleman, 2 lokasi penyekatan di Polres Bantul, 6 lokasi penyekatan di Polres Kulonprogo, 6 lokasi penyekatan di Polres Kota Yogyakarta, 1 lokasi penyekatan di Polres Gunungkidul, dan 5 lokasi penyekatan di Polda DIY. (jat)
