YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Seiring dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DIY, jumlah pengunjung di pedestrian Malioboro juga masih dibatasi. Dari lima zona yang ada di kawasam pedestrian Malioboro, maksimal pengunjung per zona adalah 200 orang, berbeda dengan hari-hari sebelum PPKM, yakni per zona dibatasi 500 orang.
Kepala UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya Malioboro, Ekwanto menyebutkan, hal itu diterapkan meski saat ini kawasan Malioboro masih sepi. Hal ini dampak dari PPKM yang berlaku sejak 2 Juli 2021 lalu.
''Nantinya untuk mengurangi terjadinya kerumunan, tidak ada pengunjung yang duduk-duduk di kursi sepanjang Malioboro dalam waktu lama. Akan ada petugas yang berjaga demi keamanan pengunjung,” kata Ekwanto, Selasa (3/8/2021).
Ia menyebutkan, ada tiga petugas yang secara khusus menangani kerumunan di Malioboro. Selama keadaan masih belum aman, pihaknya meminta masyarakat untuk jaga diri, keluarga, dan sesama masyarakat.
''Sekarang yang terjadi adalah orang lebih memilih quality tourism, orang-orang sudah mulai berfikir aman atau tidak jika berkunjung kemana pun itu. Sehingga orang-orang semuanya diharapkan juga bisa berfikir seperti ini,'' ujarnya.
Baca juga: Malioboro Sudah Boleh Dikunjungi, PKL Jualan Lagi
Ia menambahkan, pedagang di kawasan Malioboro maksimal beroperasi sampai pukul 20.00 WIB. Untuk warung kuliner maksimal tiga pengunjung dengan durasi maksimal 20 menit.
“Kami masih menunggu arahan pusat apabila ada perubahan regulasi,” katanya. (den)
