SLEMAN, BERNAS.ID – Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menuntut penurunan harga layanan tes PCR di Sleman. Biaya PCR wajib turun menjadi Rp450-500 sesuai dengan permintaan presiden Joko Widodo. Harga tersebut jauh lebih murah sampai 50 persen.
“Saya minta biaya tes PCR di Sleman semua satu suara karena instruksi langsung dari Presiden untuk meringankan beban masyarakat,” tutur Kustini, Jumat (20/8/2021).
Baca Juga: Jubir Satgas Covid-19: Belum Ada Keputusan Soal Standarisasi Harga Tes PCR
Menurut Kustini harga tes PCR itu yang selama ini berlaku cukup membebani karena mahal. Diketahui, untuk RS milik Pemerintah saja mematok harga sekitar 900 ribu rupiah untuk sekali tes PCR. “Saya kira (penurunan harga PCR-red) ini ditunggu oleh masyarakat karena PCR jadi syarat orang bepergian. Kalau terlalu mahal, masyarakat jadi sulit semuanya,” ujarnya.
“Saya kira ini berita baik, agar masyarakat mendapatkan layanan yang mudah serta murah,” imbuh Kustini.
Untuk itu, Bupati meminta Dinas Kesehatan untuk proaktif melakukan pengawasan harga tes PCR di fasilitas kesehatan di Kabupaten Sleman. Jika masih belum menurunkan tarif tes PCR, Dinas terkait bisa melakukan pemanggilan.“Kami akan lihat tarifnya turun atau tidak, jika tidak sesuai Kemenkes, kami akan panggil,” ucap Kustini.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Sleman, Novi Krisnaeni mengatakan pihaknya mengikuti aturan dari Pemerintah. “Kita manut dengan Pemerintah. Kita sudah mengimbau menurunkan harga PCR sejak instruksi Presiden,” katanya.
“Baru beberapa hari, belum dilaksanakan. Alat itu tidak sama, ada yang pakai cathridge. Yang beli awalnya harga segini, untuk beli cathridge saja masih kurang,” imbuhnya.
Namun, Novi yakin untuk berikutnya harga cathridge akan menyesuaikan karena harus patuh dengan harga yang ditetapkan Presiden, yaitu harus diturunkan. (jat)
