Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    Musliman: Program Berani Lancar Perkuat Konektivitas, Gerakkan Ekonomi Rakyat

    June 10, 2026

    Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Satpol PP DIY Temui Banyak Pelanggaran di Perpanjangan PPKM Hingga 13 September
    Hukum

    Satpol PP DIY Temui Banyak Pelanggaran di Perpanjangan PPKM Hingga 13 September

    Deny HermawanBy Deny HermawanSeptember 13, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menyebutkan, petugas masih mendapati banyaknya pelanggaran di masa penerapan PPKM level 3 yang berakhir Senin (13/9/2021). Sejumlah pelonggaran yang terdapat dalam aturan PPKM level 3 berdampak pada euforia masyarakat hingga abai terhadap protokol kesehatan.

    Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengakui bahwa penurunan PPKM level 3 berdampak pada euforia masyarakat hingga menyebabkan abai terhadap protokol kesehatan. Pihaknya menyebut bahwa, area tempat makan, restoran, warung kaki lima hingga tempat publik lainnya sudah cukup ramai dikunjungi masyarakat.

    “Misalnya di warung makan ya, kapasitas satu meja dua orang, coba cek di warung dan rumah makan itu pasti lebih. Rata-rata pelanggarannya seperti itu, ukur suhu juga hanya formalitas saja,” kata Noviar, Senin (13/9/2021).

    Meski begitu dia mengakui kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan jam buka sebagian besar masih diikuti. Aturan di PPKM level 3 memperbolehkan sejumlah usaha beroperasi sampai dengan pukul 21.00 WIB. Tetapi, untuk objek wisata dan hiburan malam masih tutup seluruhnya. Hanya saja, petugas masih menemui pengunjung dan tempat hiburan yang membandel.

    “Objek wisata memang masih tutup, tapi keinginan masyarakat itu kelihatannya sudah sangat besar, makanya di akhir pekan itu selalu ramai,” katanya.

    Baca juga: Satpol PP DIY Gencarkan Razia Pemakaian Masker

    Sementara untuk tempat hiburan malam ada sekitar 10 lokasi yang ditengarai mencuri-curi buka. Noviar menyebut, pengelola mengelabui petugas dengan berpura-pura tutup, namun ada aktivitas di dalamnya. Pihaknya tidak dapat berbuat banyak dengan pelanggaran itu. Petugas menurut dia dilema, harus menegakkan aturan, namun juga melihat bahwa tempat hiburan menjadi tempat bergantung hidup banyak pihak terutama para karyawan.

    “Kita melihat masih banyak yang tutup tapi ada juga yang curi-curi, misalnya di luar kelihatan tutup tapi di dalam ada aktivitas. Cuman kami kan ini juga persoalan, di samping kami harus tegas, tapi ekonomi masyarakat kan juga harus jalan apalagi pengusaha dan juga karyawan mereka, apalagi karyawan kalau mereka tidak digaji makannya dari mana. Makanya secara resmi kami belum memperbolehkan, tapi dalam kenyataan itu mereka buka sendiri tanpa izin. Mungkin ada 10 jumlahnya,” ungkapnya.

    Ia meneruskan petugas pun memberikan imbauan kepada pengelola untuk menyiapkan aplikasi pemindai pengunjung melalui PeduliLindungi. Sistem itu nantinya akan diterapkan secara menyeluruh di setiap pusat layanan publik, wisata, kantor pemerintahan dan swasta serta pusat kerumunan lainnya.

    “Kita hanya imbau, mohon siapkan aplikasi PeduliLindungi dulu, karena kan di tanggal 14 September itu seluruh rumah makan, restoran, kafe dan hotel itu wajib pasang QR Code yang nanti ada check in dan check out nya. Jadi masing-masing kita sudah sosialisasikan, silahkan mereka cari QR Code-nya dan mulai 14 September akan kita periksa di setiap tempat,” katanya. (den) 

    kriminal
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

    Related Posts

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026

    Yuno Menyampaikan Info terbaru Perusahaan Jelang Peluncuran, Memperluas Tim Pemimpin dengan Talenta dari Binance, dan Bersiap Mendorong Pertumbuhan Pasar Prediksi Global

    June 7, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.