Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Maria Magdalena Lulus Doktor Ilmu Hukum Cumlaude Lewat Disertasi Model Hak Penggandaan Musik di Era Digital

    June 12, 2026

    10 Tahun Tumbuh Bersama: Royal Darmo Malioboro Hotel Yogyakarta Gelar Jalan Sehat Bersama Warga

    June 12, 2026

    Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat, ini Cerita Warga Condet Bersama PAM Jaya

    June 12, 2026

    Kepala Rudenim Manado dan Imigrasi Palu Bahas Forkopdensi

    June 12, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Begini Sikap DPRD DIY Terkait Penutupan Penambangan Pasir Merapi
    DI Yogyakarta

    Begini Sikap DPRD DIY Terkait Penutupan Penambangan Pasir Merapi

    Deny HermawanBy Deny HermawanSeptember 14, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Komisi C DPRD DIY mendukung penuh langkah Pemda DIY yang menutup 14 lokasi penambangan di lereng Merapi di daerah Cangkringan, Sleman  Yogyakarta. Sebab, keputusan Gubernur DIY  dinilai sesuai dengan temuan panitia khusus (pansus) pengawasan pelaksanaan peraturan daerah (perda) yang dibentuk DPRD DIY.

    “Langkah Gubernur DIY ini sejalan dengan rekomendasi DPRD DIY,” kata Ketua Komisi C DPRD DIY, Arif Setiadi, Selasa (14/9/2021).

    Arif menjelaskan, pada bulan Maret lalu dewan membentuk Pansus Bahan Acara (BA) Nomor 9 Tahun 2021 yang tugasnya  mengadakan pengawasan terhadap  pelaksanaan Perda DIY Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam dan Batuan.

    Arif Setiadi ditunjuk sebagai ketua pansus. Hasil kerja pansus kemudian dilaporkan di depan rapat paripurna DPRD DIY pada 5 April 2021.

    “Kami  sangat menyayangkan pelaksanaan perda tersebut belum cukup optimal,”  tegasnya.

    Terkait adanya temuan pansus, Arif mengatakan ada banyak hal. Antara lain masih ditemuinya penambangan tanpa izin alias (PETI). Penambangan tanpa izin itulah yang disebut Sultan HB X sebagai penambangan ilegal. Ada 14 penambangan dengan lokasi terbagi di dua tempat. Sebanyak delapan penambangan dilakukan di lahan Sultan Ground (SG) dan sisanya memanfaatkan tanah desa.

    “Seharusnya penambangan tanpa izin atau  PETI ini ditindak dari awal,” ujarnya.

    Baca juga: 2 Pesan untuk Penambang Pasir Lereng Merapi dari Sri Sultan HB X

    Ia meneruskan, temuan lain berhubungan dengan penyimpangan operasional tambang seperti daya muat yang melebihi kapasitas. Berikutnya, pemanfaatan alat pertambangan yang tidak sesuai dengan rekomendasi teknis atau izin yang diberikan. Juga masih terjadi penyimpangan pelaksanaan kerja sama operasi.

    “Reklamasi pasca tambang dan penanganan ekses pertambangan terhadap lingkungan hidup belum optimal,” imbuh Arif.

    Di samping itu, pelaksanaan pengembangan pemberdayaan masyarakat menurutnya belum optimal. Dari beberapa temuan itu, pansus mendesak secepatnya ditangani.

    “Pemerintah daerah harus lebih sigap bertindak agar tidak berlarut larut,” harapnya.

    Ditambahkan Arif, persoalan pertambangan menjadi semakin kompleks dengan terbitnya UU Nomer 3 Tahun 2020. Kewenangan pertambangan ditarik ke pusat. Masa transisi bagi sampai dengan 10 Desember 2020 yang lalu.

    Namun sampai dengan batas akhir masa transisi tersebut, peraturan pemerintah (PP) ataupun peraturan presiden (Perpres) belum terbit. Dampaknya tidak ada kejelasan pendelegasian wewenang. Dari pusat kepada gubernur dalam pengelolaan usaha pertambangan.

    “Pansus dalam rekomendasinya mendorong Pemprov DIY proaktif. Berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Dengan begitu ada kejelasan penanganan usaha pertambangan.   Baik dari sisi perizinan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan maupun evaluasinya,” ungkap Arif Setiadi.

    Hal senada disampaikan oleh Gimmy Rusdin Sinaga Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY. Setelah menutup penambangan di kawasan Sleman, Gimmy mendesak kepada pemerintah DIY untuk segera menindak penambangan liar di wilayah DIY lainnya seperti di Bantul, Gunungkidul dan Kulonprogo.

    “Komisi C DPRD DIY meminta Pemda DIY segera menertibkan penambangan liar lainnya yang ada di DIY. Di Bantul banyak penambangan liar, Kulonprogo dan Gunungkidul. Ini semua harus segera ditertibkan,” tegasnya. (den)

    kriminal tanah
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

    Related Posts

    10 Tahun Tumbuh Bersama: Royal Darmo Malioboro Hotel Yogyakarta Gelar Jalan Sehat Bersama Warga

    June 12, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026

    Hadapi Kelangkaan dan Kenaikan Harga BBM, JogjaKita Kampanyekan ‘Pesan Lokal, Bantu Lokal’

    June 11, 2026

    Raperda Akan Jamin Rehabilitasi Korban Kekerasan

    June 11, 2026

    Muskot APINDO Yogyakarta Resmi Pilih Pimpinan Baru, Siap Sampaikan Rekomendasi Kebijakan Ekonomi

    June 11, 2026

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    10 Tahun Tumbuh Bersama: Royal Darmo Malioboro Hotel Yogyakarta Gelar Jalan Sehat Bersama Warga

    June 12, 2026

    Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat, ini Cerita Warga Condet Bersama PAM Jaya

    June 12, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.