SLEMAN, BERNAS.ID – Pemerintah membatalkan rencana pemberlakuan PPKM Level 3 di semua wilayah Indonesia pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pembatalan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, Senin kemarin (6/12/2021).
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan, akan menyesuaikan dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat, tapi tidak mengendorkan pengawasan. “Yang namanya kebijakan dari pusat tetap akan kita pelajari dulu. Tapi pada prinsipnya, kita tetap menyesuaikan dengan aturan yang berlaku nantinya,” kata Kustini saat dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).
Baca Juga PPKM Level 3 Batal, Proses Pendidikan DIY Belum Ada Kepastian
Namun, Kustini menegaskan Pemkab Sleman tidak akan mengendorkan pengawasan terhadap protokol kesehatan meski kasus positif telah melandai, masih ada potensi penyebaran Covid-19. “Prinsipnya kita harus selalu siaga, itu yang selalu saya sampaikan dimana pun dan pada siapapun. Apakah itu PPKM level 3 atau ada istilah yang lain, kita tetap perketat pengawasan di Sleman itu sendiri,” ujar Kustini.
Baca Juga Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Saat Nataru, Ini Pertimbangannya
Kustini menuturkan, pihaknya belum menentukan kebijakan terbaru terkait pembatalan level 3 tersebut. Ia pun memastikan kebijakan terkait pengawasan pada momen Nataru melalui Instruksi Mendagri sebelumnya telah dikoordinasikan dengan unsur-unsur terkait. “Destinasi wisata tetap buka dengan pembatasan 50 persen kapasitas, penerapan ganjil genap transportasi, termasuk pelarangan petasan dan kembang api selama pergantian tahun,” tegas Kustini.
“Saya juga minta agar warga perantau untuk tidak pulang dulu. Jika memang tidak darurat, kita tahan dulu mobilitasnya agar tidak ada kasus baru yang bisa merugikan kita semua,” tukas Kustini. (jat)
