Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    JPW Desak Polda DIY Bentuk Tim Pemburu Klitih Siaga 24 Jam

    May 18, 2026

    Jamin Penataan Vegetasi di Kampung Lowanu

    May 18, 2026

    Hadir di Jogja, Rey’s Mediterranean Kitchen Padukan Budaya Eropa dan Timur Tengah

    May 17, 2026

    Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

    May 17, 2026

    Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

    May 17, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Pemda DIY Diminta Kerja Keras Tangkal Klitih dengan Manfaatkan UU Keistimewaan
    DI Yogyakarta

    Pemda DIY Diminta Kerja Keras Tangkal Klitih dengan Manfaatkan UU Keistimewaan

    Deny HermawanBy Deny HermawanJanuary 11, 2022No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Komisi A DPRD DIY mendesak aksi kekerasan sekaligus kejahatan jalanan (klitih) yang dilakukan oknum anak-anak dan remaja di DIY untuk ditangani secara serius oleh pemerintah daerah. Pasalnya, sudah banyak korban luka hingga meninggal akibat perilaku jahat yang dilakukan oleh pelaku di usia anak dan remaja ini.

    “Pemda DIY harus tuntaskan penanganan kejahatan anak dan remaja usia sekolah ini. Selesaikan masalah kemiskinan sebagai satu penyebabnya. Lakukan edukasi bagi orang tua dan anak-anak terutama usia sekolah agar mengerti budi pekerti dan tidak lagi terlibat kejahatan. Pada tahun 2017 bersama Badan Kesbangpol melakukan riset ini, lalu pada tahun 2018 Komisi A DPRD DIY juga melakukan riset. Rekomendasinya harus segera dilaksanakan. Termasuk Tertib Pendidikan dalam Perda Ketertiban Umum DIY juga harus dilaksanakan dengan baik,” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY, Selasa, (11/1/2022).

    Secara struktural, Eko Suwanto, mengajak juga para guru dan tokoh masyarakat untuk bersama mengedukasi publik, terutama pada anak dan remaja di usia sekolah agar taat hukum.

    Baca juga: Aksi Klitih Marak Lagi, Ini yang Dilakukan Polresta Jogja

    “Kejahatan jalanan ini adalah aksi kejahatan serius yang mengancam jiwa, maka guna menuntaskan secara penuh, Komisi A DPRD DIY mendukung penegakan hukum untuk para pelaku. Pencegahan dengan edukasi dan penegakan hukum harus jalan bareng,” tegas Eko.

    Baca juga: Polisi Bekuk Geng Klitih di Jogja yang Bacok Tiga Orang

    Ia berpendapat, upaya penanganan kejahatan oknum anak dan remaja ini butuh perhatian serius dan kerjasama antar pihak yang terkait. Pemda DIY diminta agar kerja keras menyelesaikan permasalahan ini dengan mengacu pada UU Keistimewaan DIY yang mengamanatkan untuk mewujudkan tata pemerintahan dan tatanan sosial yang menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika.

    “UU Keistimewaan juga mengamanatkan untuk mewujudkan ketentraman. Oleh karena itu dalam menyelesaikan masalah kejahatan ini, Pemda sebaiknya alokasikan Danais untuk pencegahan khususnya edukasi dan mendukung penegakan hukum,” tandas Eko. (den)

    Umum
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      JPW Desak Polda DIY Bentuk Tim Pemburu Klitih Siaga 24 Jam

      May 18, 2026

      Jamin Penataan Vegetasi di Kampung Lowanu

      May 18, 2026

      Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

      May 17, 2026

      ACE Jogja Istimewa: Tenaga Teknik Jadi Penopang Pariwisata Berkelanjutan DIY

      May 16, 2026

      Gerakan Indonesia Makmur Desak DPR Tolak ART, Fokus Lindungi Kedaulatan Ekonomi

      May 15, 2026

      Yogyakarta Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026, Ketua AWMI Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketangguhan Bangsa

      May 15, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      JPW Desak Polda DIY Bentuk Tim Pemburu Klitih Siaga 24 Jam

      May 18, 2026

      Jamin Penataan Vegetasi di Kampung Lowanu

      May 18, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.