YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Kegiatan belajar mengajar untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)di Kota Jogja kembali berlangsung daring 100 persen. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Jogja Nomor 443/676/SE/2022 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Tatap Muka/Luring untuk Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) khususnya di lingkungan sekolah di Kota Jogja.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jogja, Budi Santosa Asrori menyebut, alasan utamanya karena jumlah kasus COVID-19 di Kota Jogja yang tinggi.
“Peserta didik di semua tingkatan banyak yang terpapar COVID-19, termasuk SMK, SMA, SMP, dan SD, semua ada. Tidak hanya peserta, guru kan juga banyak yang terpapar, karena penularannya cepet banget sekarang,” kata Budi, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Sepekan PTM 100 Persen, Disdikpora Kota Jogja Waspadai Hal Ini
Meski penularannya banyak dan cepat, Budi menilai pelacakan di sekolah cenderung lebih mudah. Hal ini lantaran orang yang datang sudah diketahui dan selalu sama. Berbeda dengan institusi lain atau pasar dan sebagainya.
Baca juga: Pemkot Jogja Temukan Empat Siswa PTM Positif COVID-19
Dengan penerapan sekolah daring ini, harapan Budi kasus di Kota Jogja bisa semakin menurun. Selama pendidikan daring anak-anak dan orang tua diimbaunya tetap mengontrol prokes.
“Di sekolah juga rutin didesinfektasi. Sekolah mempersiapkan sarana prasarana lebih tepat lagi. Sehingga kalau sewaktu-waktu Pembelajaran Tatap Muka, mereka sudah semakin siap semuanya,” katanya. (den)
