Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026

    5 Masjid Ikonik di Malaysia dengan Arsitektur Menarik!

    June 15, 2026

    Eki Pitung Soroti Dugaan Penggiringan Opini dalam Pemberitaan Heikal Syafar

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Pendidikan»Pendaftaran Siswa Baru SMA, Calon Diminta Tak Datangi Sekolah
    Pendidikan

    Pendaftaran Siswa Baru SMA, Calon Diminta Tak Datangi Sekolah

    Deny HermawanBy Deny HermawanJune 1, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Untuk menghindari kerumunan, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY meminta semua calon siswa maupun orang tua calon siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) tidak perlu datang ke sekolah dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Sebab semuanya bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi dikpora.jogjaprov.go.id.

    “Prokes PPDB semuanya pakai online sampai upload dokumen pendaftaran. Jadi enggak ada tatap muka,” terang Kepala Seksi Perencanaan dan Pendataan Pendidikan, Disdikpora DIY, Suci Rahmadi, Selasa (1/6/2021).

    Ia mengatakan semua proses pendaftaran, unggah data persyaratan pendaftaran, sampai mendapatkan token bisa dilakukan secara daring. Dengan begitu calon siswa maupun orang tua calon siswa tidak perlu datang ke sekolah. Masyarakat juga bisa memantau langsung melalui aplikasi terkait jadwal dan tahapan PPDB.

    Dia memastikan dukungan internet di aplikasi mencukupi dan lancar. Namun bagi calon siswa atau orang tua calon siswa yang tidak memiliki gadget atau jaringan internetnya bermasalah bisa dibantu oleh tetangga, atau datang langsung ke sekolah yang bersangkutan. Pihaknya sudah menyediakan petugas khusus yang ditunjuk guna memberikan penjelasan terkait PPDB 2021.

    Di samping di sekolah-sekolah, Disdikpora DIY juga membuat kanal aduan untuk menerima dan menanggapi laporan masyarakat terkait pelaksanaan seleksi PPDB. “Termasuk ada unit layanan yang setiap saat dapat menerima aduan warga. Kami sudah membentuk tim dan kami akan melayani masyarakat terkait pelaksanaan PPDB,” kata Suci.

    Baca juga: Bersiaplah, Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Jogja Dibuka Bulan Depan

    Ia memastikan PPDB tahun ini menggunakan nilai Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD) sebagai salah satu alat seleksi PPDB, karena ASPD jadi salah satu alat ukur yang paling fair dan terstandar. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya menggunakan nilai rapot siswa. Namun keputusan itu mendapat penolakan karena pemberian nilai rapot di sekolah-sekolah belum terstandar. Sehingga di tahun ini pihaknya memutuskan untuk menambah komponen penilaian melalui ASPD.

    Suci menambahkan, selain gabungan nilai ASPD dan nilai rapot, PPDB tahun ini juga menggunakan jalur zonasi. Ada empat zonasi yang sudah disiapkan. Kuota jalur zonasi sebanyak 55%. Sisanya 20% afirmasi atau peserta didik yang masuk kategori siswa tidak mampu, perpindahan tugas pejabat sebanyak 5%, dan jalur prestasi sebanyak 20%.

    “Prestasi yang diperhitungkan adalah akademik dan non akademik,” pungkasnya. (den)

    Pendidikan
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

    Related Posts

    Rayakan Anniversary ke-2, Rangkul Tangan Berbagi Senyum Bersama Adik-Adik Rumah Singgah Sahabat

    June 15, 2026

    Maria Magdalena Lulus Doktor Ilmu Hukum Cumlaude Lewat Disertasi Model Hak Penggandaan Musik di Era Digital

    June 12, 2026

    Sebagai Lokasi SSE UM-PTKIN 2026, UIN Sunan Kalijaga Beri Layanan Ujian yang Responsif dan Humanis

    June 8, 2026

    Tingkatkan Kualitas Hukum Digital, Tim Riset Doktoral Unbor Studi Komparasi Terkait Right to be Forgotten ke Spanyol

    June 4, 2026

    Farmasi UGM Gelar FGD Membahas Perluasan Akses Obat Bebas Bebas Terbatas di Ritel Modern Tanpa Pengawasan Apoteker

    June 2, 2026

    Penguatan Akademik Doktor Ilmu Hukum Penelitian Internasional RTBF di Spanyol

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.