HarianBernas.com- Pemerintah Kota Jakarta Selatan melakukan penertiban permukiman warga di RT 09/04 Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan yang didirikan di bantaran rel kereta api. Penertiban ini seolah menjadi ujian untuk Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, Kamis (1/9).
“Rawajati tanya sama wali kota. Kita tes saja, wali kotanya beres enggak. Masa semua mesti saya,” jelas Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Warga Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, memang menolak untuk relokasi ke Rusun Marunda, Jakarta Utara. Selain menghuni bantaran kali, warga juga banyak menempati pinggir rel tanah PT KAI.
Pemprov DKI Jakarta telah memberikan peringatan sejak 2015 tentang adanya penggurusan permukiman Rawajati, Pancoran, Jaksel. Seharusnya, eksekusi penggusuran ini dilaksanakan awal Juni 2016, tapi ditunda karena negosiasi.
Warga tetap pada pendiriannya untuk menolak relokasi ke Rusun Marunda. Ahok juga heran tentang sulitnya warga dipindahkan ke tempat lebih baik. Padahal banyak fasilitas gratis dari Pemprov DKI Jakarta.
“Kalian banyak yang tinggal di Jakarta, pagi-pagi juga sudah berangkat masuk kerja. Itu kita pindahin bukan ke Belitung loh, masih di Jakarta juga,” ucap Ahok.
