Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Reksonegaran Festival #2: Pendidikan Berkarakter dengan Sentuhan Seni dan Keluarga

    June 20, 2026

    TK Happy Bear Yogyakarta Asuh Muridnya Tumbuh Secara Kognitif dan Karakter

    June 20, 2026

    Musliman: Masyarakat Sulteng Harus Siap Hadapi Gempa

    June 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Pemkot Yogyakarta akan Atur Pengamen Angklung Lampu Merah
    DI Yogyakarta

    Pemkot Yogyakarta akan Atur Pengamen Angklung Lampu Merah

    LathivaBy LathivaAugust 18, 2016Updated:October 1, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    HarianBernas.com ? Sebentar lagi Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan mengatur pengamen angklung yang sering melakukan atraksinya di beberapa simpang jalan utama. Rencananya Pemkot Yogyakarta akan menata mereka dengan menempatkanya di beberapa lokasi tertentu.

    “Memang sudah ada pembicaraan dengan Pemerintah DIY serta Pemerintah Kota Yogyakarta yang akan menata pengamen tersebut supaya tak berada di simpang jalan karena dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan,” tutur Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Totok Suryonoto di Yogyakarta.

    Baca juga Jogja Darurat Air Jadi Film Gambarkan Kekeringan 5 Kecamatan di Kota Yogyakarta

    Berdasarkan kajian yang dilakukan, keberadaan pengamen angklung di sejumlah simpang jalan tersebut melanggar Peraturan Daerah DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang Gelandangan Pengemis dan Anak Jalanan.

    Totok menjelaskan jika saat ini ada 14 kelompok pengamen angklung di Kota Yogyakarta yang telah dikumpulkan datanya oleh Pemerintah DIY dan jumlah tersebut telah dikunci sehingga tak diperbolehkan lagi adanya penambahan kelompok.

    Pastinya yang menjadi kelompok yang diakui oleh Pemkot Yogyakarta ialah sebagian besar anggota dari kelompok itu adalah warga Kota Yogyakarta.

    Baca juga Kota Yogyakarta Tambah Ruang Khusus Merokok

    Walaupun pengamen angklung tersebut memainkan lagu dengan berbagai peralatan musik, tetapi tetap saja termasuk dalam kategori sebagai pengemis karena ada orang yang meminta uang kepada pengguna jalan yang sedang berhenti pada saat lampu lalu lintas menyala merah.

    “Apa yang mereka telah lakukan bukan hanya sekadar sebuah bentuk ekspresi seni namun sudah dijadikan sebagai sebuah pekerjaan. Oleh sebab itu, dari hasil kajian yang disimpulkan jika mereka ke dalam masuk kategori pengemis,” tambah Totok,  

    “Mereka pun telah diajak berbicara dan juga mau mengerti serta bersedia untuk bisa ditata dengan menempatkan mereka ke beberapa lokasi.” 

    Baca juga Kota Yogyakarta Rencanakan Aturan Tentang Transportasi

    Rencananya lokasi baru tersebut untuk dijadikan panggung bagi pengamen angklung tersebut ada di tempat-tempat umum yang dilewati oleh wisatawan maupun masyarakat.

    Untuk sementara, lokasi baru diantaranya adalah Alun-Alun Utara dan Selatan, Terminal Giwangan, Taman Parkir Abu Bakar Ali, Stasiun Tugu dan Lempuyangan, XT-Square, kawasan Malioboro, Taman Parkir Ngabean dan Senopati.

    “Hal ini baru sampai wacana. Kami memang masih perlu berkoordinasi dengan sejumlah pihak yang lokasinya akan dijadikan sebagai lokasi pengamen angklung tersebut. Belum tentu pemilik tempatnya akan setuju,” kata Totok.

    Nantinya kelompok pengamen angklung tersebut telah dijadwalkan mempunyai jadwal tampil khusus dan seluruhnya akan mendapatkan kesempatan untuk menjajal semua lokasi yang telah ditetapkan.

     “Pastinya ada prinsip keadilan. Jika memang ada lokasi yang ternyata sepi, maka seluruh kelompok juga pernah merasakannya. Begitu juga sebaliknya,” tutup Totok.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Lathiva

    Related Posts

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Reksonegaran Festival #2: Pendidikan Berkarakter dengan Sentuhan Seni dan Keluarga

    June 20, 2026

    TK Happy Bear Yogyakarta Asuh Muridnya Tumbuh Secara Kognitif dan Karakter

    June 20, 2026

    Relawan Gelar Aksi Dukung MBG, Awasi Praktik Korupsi

    June 19, 2026

    Kapolda DIY Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk 306 Mahasiswa Terdampak Banjir Bandang Sumatera

    June 19, 2026

    Sarasehan Penghayat Kepercayaan Tumbuhkan Kesadaran dan Kepercayaan Diri untuk Berkembang

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Mavenir berkolaborasi dengan Red Hat untuk meluncurkan Platform AI Terintegrasi yang mengubah operator menjadi penyedia layanan AI

    June 18, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.