HarianBernas.com ? Sebentar lagi Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan mengatur pengamen angklung yang sering melakukan atraksinya di beberapa simpang jalan utama. Rencananya Pemkot Yogyakarta akan menata mereka dengan menempatkanya di beberapa lokasi tertentu.
“Memang sudah ada pembicaraan dengan Pemerintah DIY serta Pemerintah Kota Yogyakarta yang akan menata pengamen tersebut supaya tak berada di simpang jalan karena dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan,” tutur Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Totok Suryonoto di Yogyakarta.
Baca juga Jogja Darurat Air Jadi Film Gambarkan Kekeringan 5 Kecamatan di Kota Yogyakarta
Berdasarkan kajian yang dilakukan, keberadaan pengamen angklung di sejumlah simpang jalan tersebut melanggar Peraturan Daerah DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang Gelandangan Pengemis dan Anak Jalanan.
Totok menjelaskan jika saat ini ada 14 kelompok pengamen angklung di Kota Yogyakarta yang telah dikumpulkan datanya oleh Pemerintah DIY dan jumlah tersebut telah dikunci sehingga tak diperbolehkan lagi adanya penambahan kelompok.
Pastinya yang menjadi kelompok yang diakui oleh Pemkot Yogyakarta ialah sebagian besar anggota dari kelompok itu adalah warga Kota Yogyakarta.
Baca juga Kota Yogyakarta Tambah Ruang Khusus Merokok
Walaupun pengamen angklung tersebut memainkan lagu dengan berbagai peralatan musik, tetapi tetap saja termasuk dalam kategori sebagai pengemis karena ada orang yang meminta uang kepada pengguna jalan yang sedang berhenti pada saat lampu lalu lintas menyala merah.
“Apa yang mereka telah lakukan bukan hanya sekadar sebuah bentuk ekspresi seni namun sudah dijadikan sebagai sebuah pekerjaan. Oleh sebab itu, dari hasil kajian yang disimpulkan jika mereka ke dalam masuk kategori pengemis,” tambah Totok,
“Mereka pun telah diajak berbicara dan juga mau mengerti serta bersedia untuk bisa ditata dengan menempatkan mereka ke beberapa lokasi.”
Baca juga Kota Yogyakarta Rencanakan Aturan Tentang Transportasi
Rencananya lokasi baru tersebut untuk dijadikan panggung bagi pengamen angklung tersebut ada di tempat-tempat umum yang dilewati oleh wisatawan maupun masyarakat.
Untuk sementara, lokasi baru diantaranya adalah Alun-Alun Utara dan Selatan, Terminal Giwangan, Taman Parkir Abu Bakar Ali, Stasiun Tugu dan Lempuyangan, XT-Square, kawasan Malioboro, Taman Parkir Ngabean dan Senopati.
“Hal ini baru sampai wacana. Kami memang masih perlu berkoordinasi dengan sejumlah pihak yang lokasinya akan dijadikan sebagai lokasi pengamen angklung tersebut. Belum tentu pemilik tempatnya akan setuju,” kata Totok.
Nantinya kelompok pengamen angklung tersebut telah dijadwalkan mempunyai jadwal tampil khusus dan seluruhnya akan mendapatkan kesempatan untuk menjajal semua lokasi yang telah ditetapkan.
“Pastinya ada prinsip keadilan. Jika memang ada lokasi yang ternyata sepi, maka seluruh kelompok juga pernah merasakannya. Begitu juga sebaliknya,” tutup Totok.
