BANTUL, HarianBernas.com – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum menentukan sikap terkait rencana pendirian mal yang diwacanakan Bupati Suharsono (13/4).
“Kita belum ada sikap karena secara kelembagaan belum ada diskusi berkaitan dengan itu (rencana pendirian mal), mungkin nanti akan kita agendakan,” kata Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo saat dikonfirmasi terkait rencana mal di Bantul, Rabu (13/4/16).
Pihaknya mengakui adanya rencana pendirian sebuah mal di wilayah Bantul oleh bupati terpilih hasil Pilkada 2015 tersebut. Namun saat ditanya sikap dari sisi internal partai PDI Perjungan yang pada Pilkada Bantul 2015 tidak mendukung Suharsono, Hanung menyerahkannya ke pimpinan Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Bantul.
“Silakan ke pimpinan fraksi saja karena saya di fraksi hanya sebagai anggota. Intinya kalau dari kelembagaan belum ada sikap, karena belum ada surat apa-apa ke kami,” tambahnya.
Berbeda dengan ketua DPRD, Nur Subiantoro, wakil rakyat dari Partai Gerindra ini mendukung langkah bupati terkait rencana pendirian mal di Bantul, asalkan prosesnya melalui mekanisme dan prosedur yang benar.
Bupati Suharsono sebelumnya mengatakan, pendirian mal di Bantul bertujuan untuk menghidupkan perekonomian, bahkan pihaknya menjamin pendirian pusat perbelanjaan modern tersebut tidak akan menggeser pedagang pasar tradisional.
“Saya sudah bilang dengan Sultan (Gubernur DIY Sri Sultan) itu boleh, tapi tetap ikuti aturan, paling tidak minimal berjarak tiga kilo dari pasar. Jadi saya tidak mungkin bikin mal di tengah kota Bantul. Saya juga sudah koordinasi dengan pedagang,” terang Bupati Bantul ini.
