Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Operasi Patuh Tinombala Dimulai, Kapolda Tekankan Humanis

    June 3, 2026

    Dua Pemuda Mabuk Aniaya Driver Ojol di Jogja

    June 3, 2026

    ‘Jalan Ninja’ Bawaslu Kota Palu, Menjaga Demokrasi Lewat Pencegahan dan Partisipasi

    June 3, 2026

    Kapolda Sulteng Perdana Ikut Olahraga Bersama Personel

    June 3, 2026

    Riset Terbaru Menemukan AI Berkembang Lebih Cepat Daripada Kemampuan Adopsi Pelanggan

    June 3, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Inilah Tuduhan Pelanggaran UU ITE Bonny Tello, Kronologi, dan Pernyataan Terbaru dari PT Nonbar
    DI Yogyakarta

    Inilah Tuduhan Pelanggaran UU ITE Bonny Tello, Kronologi, dan Pernyataan Terbaru dari PT Nonbar

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiApril 8, 2016Updated:October 1, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, HarianBernas.com – Kamis (7/4/16) Bonny Tello, konsultan hotel dan restoran, ditahan setelah berkas perkara kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik lengkap dan diserahkan ke Kejati DIY. Bonny Tello dituduh melanggar UU ITE No.11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik terkait komentar akun Facebooknya.

    Padahal komentar Bonny Tello di akun Facebook-nya ini adalah untuk menjawab komentar dari sahabat Facebooknya. Bukan secara langsung menyerang PT. Nonbar.

    Kasus ini berawal dari ajang sepak bola Piala Dunia 2014 yang hak siarnya dipegang oleh PT Inter Sport Marketing dan PT Nonbar sebagai pelaksana. Setiap tempat komersial atau tempat yang di komersialkan menyiarkan pertandingan itu sepakbola itu membayar hak siar.

    Sampai kasus tentang hak siar Piala Dunia 2014 menjadikan General Manager Hotel Jayakarta, Nur Winantyo terseret ke meja hijau, sampai kini,  Bonny Tello tetap mempertahankan argumen dan pendapatnya.

    Dalam aksi protesnya, 2 Juli 2015 lalu, Bonny Tello membela Nur Winantyo tidak bersalah.

    “Kami menuntut keadilan. Kami menghadap jaksa untuk menyatakan bahwa kawan kami tidak bersalah,” kata Bonny Tello, Kepala Seksi Lintas Lembaga PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Yogyakarta.

    Di Yogyakarta, PT Nonbar telah mensomasi 33 hotel dan melaporkan 16 hotel ke kepolisian karena menayangkan siaran pertandingan itu tanpa izin.

    “Hotel dianggap pencuri,? komentar Bonny.

    Alasan Bonny Tello untuk tetap mempertahankan argumennya adalah tidak ada hotel di bawah PHRI yang menggelar acara nonton bareng Piala Dunia 2014. Ternyata yang di permasalahan oleh PT Nonbar tamu hotel bisa menonton siaran sepak bola itu melalui televisi di kamar mereka.

    ?Padahal sesuai aturan, televisi yang ada di kamar hotel sudah melekat dengan pelayanan hotel,? jelasnya.

    Di Harian Bernas cetak hari ini, Kepala Regional PT Nonbar dan PT ISM, Tubagus Arya memberikan apresiasi kinerja aparat hukum terkait penahanan Bonny Telo sebagai tersangka nama baik.

    ?Penahanan dilakukan untuk membantu proses kejaksaan, juga mengantisipasi penghilangan barang bukti, dan mencegah tersangka melakukan perbuatan yang berulang,? ujarnya.

    Dari laporan hingga penahanan Bonny Telo memakan waktu yang panjang lebih dari 6 bulan.

    ?Perbuatan yang merugikan kami oleh saudara Bonny tidak hanya di media sosial, tetapi juga dalam kesehariannya selalu menuduh hal-hal yang buruk kepada PT Nonbar yang disebutnya ilegal, melakukan pemerasan yang jelas-jelas membentuk opini yang buruk pada PT Nonbar, menggalang demo dan lainnya,? terang Arya.

    Tubagus Arya juga menegaskan lagi bahwa PT. Nonbar yang memiliki legal standing hak siar Piala Dunia hingga 2020.

    ?Jelas-jelas kami adalah pihak legal yang ditunjuk secara sah memiliki hak siar Piala Dunia 2020 maka segala yang berhubungan dengan nonton bareng harus melalui prosedur yang sah dan kami sendiri selalu terbuka untuk kerjasama,? tambahnya.

    Diketahui PT.Nonbar telah melaporkan lebih dari 40 hotel di wilayah Yogyakarta dan 18 di Semarang.

    ?Di beberapa daerah kami sudah memenangkan laporan dan ini juga menjadi dasar bagi kami. Sebgaian hotel yang dilaporkan ada juga yang sudah menmpuh jalur damai dan kami selalu terbuka untuk kebaikan bersama,? ucapnya.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Dua Pemuda Mabuk Aniaya Driver Ojol di Jogja

    June 3, 2026

    Ratusan Driver Gojek Jogja Gelar Aksi Solidaritas Bela Nadiem Makarim

    June 2, 2026

    Balanced Scorecard Muhammadiyah Resmi Diluncurkan, Fokus pada Ilmu dan Karakter

    June 2, 2026

    Festival Wayang Beber Pancasila 2026 Ajak Masyarakat Rawat Lingkungan

    June 2, 2026

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Riset Terbaru Menemukan AI Berkembang Lebih Cepat Daripada Kemampuan Adopsi Pelanggan

    June 3, 2026

    CGTN: 70 tahun hubungan Tiongkok-Afrika: Dari perjuangan bersama menuju impian bersama akan modernisasi

    June 1, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Operasi Patuh Tinombala Dimulai, Kapolda Tekankan Humanis

    June 3, 2026

    Dua Pemuda Mabuk Aniaya Driver Ojol di Jogja

    June 3, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.