Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Ekoteologi: Jalan Sunyi Menyelamatkan Bumi

    June 3, 2026

    Imigrasi Palu Catat Lonjakan Pemohon Paspor, Didominasi Umrah

    June 3, 2026

    Rute Guangzhou-Palu Segera Dibuka, Imigrasi Siap Layani Penerbangan Internasional

    June 3, 2026

    Analis Keimigrasian Ahli Muda Dilantik di Imigrasi Palu

    June 3, 2026

    Dukung Pengembangan Wisata Eco-Wellness, Dparagon Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah di Seluruh Indonesia

    June 3, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Hadapi Bencana Multihazard, Ini Rekomendasi MDMC Kepada Pemerintah
    DI Yogyakarta

    Hadapi Bencana Multihazard, Ini Rekomendasi MDMC Kepada Pemerintah

    Christina DewiBy Christina DewiFebruary 1, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Memasuki akhir tahun 2020 dan awal tahun 2021, Indonesia menghadapi bencana bertubi-tubi di berbagai daerah. Sebagian besar merupakan bencana hidrometeorologi, berhubungan dengan perubahan iklim seperti banjir, longsor, gelombang pasang dan angin ribut. Lalu erupsi gunung berapi dan gempa bumi dalam jumlah lebih sedikit namun menimbulkan kerugian besar.

    Semua bencana itu terjadi pada saat seluruh umat manusia menghadapi bencana global, pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung satu tahun lebih. Di Indonesia, pandemi Covid-19 hingga kini sudah mencapai angka satu juta kasus lebih dengan kematian mencapai 29.728 orang meninggal (update per tanggal 31/1/2021).

    Bencana bertubi-tubi ditengah pandemi Covid-19 tersebut membuat Indonesia harus menghadapi bencana yang bersifat multihazard, multi ancaman. Dalam kondisi normal, tanggap darurat bisa fokus ke penanganan bencana itu sendiri, namun dalam masa pandemi Covid-19 sekarang mau tidak mau penanganan bencana juga harus melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

    Budi Setiawan, selaku Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) PP Muhammadiyah dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang dilaksanakan tanggal 9 Januari 2021 menyampaikan beberapa poin rekomendasi kepada pemerintah baik pusat maupun daerah dalam menghadapi bencana multihazard ini. Berikut poin-poin rekomendasi MDMC :

    1.Memprioritaskan kebijakan dan anggaran penerapan prinsip pengurangan risiko bencana berbasis komunitas pada masa pandemi sebagai upaya memastikan ketangguhan kelompok masyarakat terkecil untuk menghadapi segala ancaman bencana, karena mobilitasi antar daerah bagi relawan dan bantuan bencana harus ditekan dimasa pandemi ini.

    2.Memperkuat sistem tanggap darurat bencana multihazard pada masa pandemi di komunitas dengan dukungan sistem komunikasi, logistik dan supervisi yang kuat dengan tetap sesuai protokol kesehatan Covid-19.

    3.Memperkuat kerjasama antara pemerintah/pemerintah daerah dengan kekuatan organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat dalam upaya penanganan bencana alam maupun pandemi Covid-19 agar lebih efektif dan berbasis kekuatan riil masyarakat di tingkat lokal.

    4.Agar setiap perumusan kebijakan dan strategi penanganan pandemi pemerintah dan pemerintah daerah selalu mendasarkan ada data (evidence) serta berpijak pada pendapat para ahli di bidangnya (scientific-based approach) dengan mengedepankan keselamatan rakyat di atas kepentingan lainnya.

    5.Agar setiap kebijakan yang disusun dalam merespon bencana alam maupun pandemi Covid-19 sensitif terhadap perempuan dan kelompok rentan.

    6.Memprioritaskan upaya perlindungan keselamatan relawan dan warga terdampak pada kegiatan tanggap darurat dan pemulihan bencana alam di masa pandemi dengan adanya asuransi, penyediaan Alat Pelindung Diri (APD), perangkat tracing dan testing, termasuk infrastuktur isolasi bila ada relawan atau warga terdampak bencana alam terkonfirmasi Covid-19. (cdr)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Dukung Pengembangan Wisata Eco-Wellness, Dparagon Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah di Seluruh Indonesia

    June 3, 2026

    Diskriminatif dan Melanggar UUD 1945 Trah Sultan HB II Gugat UU Gelar Kepahlawanan Nasional di MK

    June 3, 2026

    Dua Pemuda Mabuk Aniaya Driver Ojol di Jogja

    June 3, 2026

    Ratusan Driver Gojek Jogja Gelar Aksi Solidaritas Bela Nadiem Makarim

    June 2, 2026

    Balanced Scorecard Muhammadiyah Resmi Diluncurkan, Fokus pada Ilmu dan Karakter

    June 2, 2026

    Festival Wayang Beber Pancasila 2026 Ajak Masyarakat Rawat Lingkungan

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Riset Terbaru Menemukan AI Berkembang Lebih Cepat Daripada Kemampuan Adopsi Pelanggan

    June 3, 2026

    CGTN: 70 tahun hubungan Tiongkok-Afrika: Dari perjuangan bersama menuju impian bersama akan modernisasi

    June 1, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Imigrasi Palu Catat Lonjakan Pemohon Paspor, Didominasi Umrah

    June 3, 2026

    Rute Guangzhou-Palu Segera Dibuka, Imigrasi Siap Layani Penerbangan Internasional

    June 3, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.