GUNUNGKIDUL, BERNAS.ID – Keluarnya instruksi dari pemerintah pusat untuk melakukan pembatasan aktivitas pada tanggal 11-25 Januari 2021 di Pulau Jawa dan Bali, karena dianggap tingkat kesembuhan pasien corona di bawah 70%, juga berdampak pada Kabupaten Gunungkidul yang masuk menjadi salah satu daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang harus menjalani pembatasan aktivitas tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty menyebutkan, untuk tindakan dia belum bisa membeberkan terkait dengan kebijakan dari pemerintah pusat tersebut. Pasalnya, berdasarkan pembahasan melalui video konferensi masih menunggu instruksi dari provinsi sebagai acuan dalam pelaksanaan pembatasan aktivitas itu.
?Sempat dibahas dalam video konferensi membahas masalah vaksin. Untuk pembatasan, masih menunggu arahan dan kebijakan dari Pemerintah DIY,? katanya Rabu (6/1/2021).
Menurut Dewi, masih ada waktu untuk menetapkan kebijakan pada saat pembatasan aktivitas dilaksanakan. ?Kan mulai tanggal 11, jadi kami masih ada waktu untuk persiapan sambil menunggu instruksi dari provinsi,? pungkasnya. (cdr)
.jpeg)