Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026

    5 Masjid Ikonik di Malaysia dengan Arsitektur Menarik!

    June 15, 2026

    Eki Pitung Soroti Dugaan Penggiringan Opini dalam Pemberitaan Heikal Syafar

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Kuasa Hukum Bryan Pertanyakan Kejelasan Perkara Pengeroyokan Holywings di Polda DIY
    Hukum

    Kuasa Hukum Bryan Pertanyakan Kejelasan Perkara Pengeroyokan Holywings di Polda DIY

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiSeptember 12, 2022No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Tim kuasa hukum Bryan yang dipimpin Johnson Pandjaitan (foto: Jati/Bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Tim kuasa hukum Bryan Yoga Kusuma, anak Komisaris Utama Bank Jatim Suprajarto mendatangi Polda DIY untuk meminta keterangan terkait kasus pengeroyokan di Holywings Yogya, Sabtu, 4 Juni 2022 lalu. Kasus pengeroyokan tersebut dianggap jalan di tempat selama ini.

    Tim kuasa hukum Bryan yang dipimpin oleh Johnson Pandjaitan ditemui Wakapolda DIY, Brigjen Slamet Santoso di Polda DIY, Senin (12/9). “Kami datang ke sini dalam rangka menindak lanjuti proses yang kami anggap penuh rekayasa dan prasangka supaya semua on the track,” kata Johnson kepada awak media.

    Baca Juga Para Pengeroyok Aditya Eka Putranda Sudah Siapkan Senjata Tajam Dan Pemukul

    Johnson dengan tim juga ingin memastikan kasus pengeroyokan ini ditangani secara pro justicia, baik itu untuk pelanggaran kode etik ataupun terkait pidana pengeroyokan yaitu Pasal 170 KUHP.

    “Akan tetapi ada perkembangan-perkembangan yang sangat mengkhawatirkan. Menurut saya bisa mengganggu kewibawaan dan kehormatan dari institusi, bagaimana menyelesaikan berkas-berkas ini supaya bener, supaya adil transparan sehingga bisa terus dibawa ke pengadilan,” tuturnya.

    Menurut Johnson, dalam kasus ini, terduga pelaku tidak hanya dua orang LV dan AR, anggota polisi yang bertugas di Polres Sleman, tapi masih ada juga terduga pelaku lainnya. “Lebih dari 2, yang bisa kita identifikasi ada 5-6 yang secara jelas bisa kita identifikasi,” katanya.

    Untuk kasus ini, Johnson meminta keadilan ditegakkan dan oknum polisi yang terlibat diberi hukuman setimpal, misal dipecat. Untuk kasus pengeroyokan ditangani Ditreskrimum Polda DIY dan kode etik ditangani Propam Polda DIY.

    Baca Juga Presiden Taiwan Tegaskan Rakyatnya Tak Takut China

    Wakapolda DIY, Brigjen Slamet Santoso mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus tersebut sesuai prosedur. Ia menyebut dua oknum polisi yang diduga terlibat penganiayaan itu telah ditangani secara prosedur baik secara kode etik dan pidana.

    “Itu sudah kita tangani sesuai dengan prosedur dari mulai titik awal berangkat dari TKP sampai dengan hari ini. Terkait dengan ada beberapa hambatan-hambatan itu karena ada beberapa korban, saksi, yang sampai bulan Agustus itu masih dalam kondisi sakit belum bisa diperiksa. Setiap awal pemeriksaan pasti kita tanya apakah dalam keadaan sehat dan sebagainya,” terang Brigjen Slamet.

    Brigjen Slamet mengatakan dalam kasus pengeroyokan tidak ada obstruction of justice seperti yang dikhawatirkan kuasa hukum. Ia memastikan perkara sudah berjalan baik itu dari pidananya maupun dari kode etiknya sampai saat ini.

    “Saya pastikan kita laksanakan sesuai dengan prosedur dan tidak ada rekayasa-rekayasa ataupun obstruction of justice. Tidak ada yang seperti itu,” tukasnya. (jat)

    Holywings kasus penganiayaan
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.