Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

    May 19, 2026

    Tinjau Copen Hill, Jakarta Segera Tuntaskan Masalah Sampah Kota

    May 19, 2026

    UMY Hadirkan E-Learning Berbasis AI, Bekali PKBM Wijaya Kusuma Persiapkan Siswa Hadapi Ujian Nasional

    May 19, 2026

    Jelang Idul Adha, Fapet UGM Kenalkan Gama Abilawa Portable Restraining Box untuk Hewan Kurban

    May 18, 2026

    Chicken Crush Kembali Gelar Push Bike Championship Vol 2, Peserta Melonjak Hingga Dua Kali Lipat

    May 18, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Organisasi Profesi Nakes DIY Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan
    DI Yogyakarta

    Organisasi Profesi Nakes DIY Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiNovember 19, 2022No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Konferensi pers organisasi profesi tenaga kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (foto: Jati/Bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Organisasi profesi (OP) tenaga kesehatan (nakes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menolak Rancangan Undang-undang Omnibus Law Kesehatan. Tidak ada urgensi untuk membuat RUU Omnibus Law Kesehatan karena regulasi yang ada sudah baik.

    Penolak RUU Omnibus Law Kesehatan berasal dari berbagai kelompok profesi tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, apoteker, bidan dan profesi kesehatan lainnya.

    Baca Juga Bupati Gunungkidul Resmikan Kantor Klasis Gereja Kristen Jawa

    Joko Murdiyanto, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DIY, meyakini nanti dampak dari RUU Omnibus Law Kesehatan jika disahkan akan sangat merugikan organisasi profesi kesehatan dan masyarakat sendiri.

    Menurutnya, dengan adanya Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga kesehatan dari organisasi profesi saja masih ada dokter gadungan yang praktik. Ada dugaan STR dari RUU Omnibus Law Kesehatan akan berlaku seumur hidup.

    “Bayangkan tidak ada rekomendasi dari organisasi profesi, akan semakin banyak orang-orang yang tidak bertanggung jawab menyatakan dirinya kuliah di fakultas dokter, lalu menjadi dokter. Itu tentu akan mencoreng nama baik organisasi dan merugikan masyarakat,” kata Joko kepada awak media Jumat (18/11/2022).

    Menurutnya, STR diperbarui setiap 5 tahun itu menjadi penting karena untuk memperbaiki standar tenaga kesehatan, terutama dokter. “Kami semua berkomitmen untuk terus meningkatkan Sumber Daya Manusia kesehatan. Kami selalu belajar meningkatkan kompetensi diri untuk masyarakat,” katanya.

    Baca Juga Bappebti Imbau Masyarakat Waspadai Perdagangan Aset Kripto

    Sementara itu, Ketua PD Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) DIY, Hendy Ristiono, menyebut tidak ada unsur mendesak untuk membuat dan mengesahkan RUU Omnibus Law Kesehatan. Sebab, regulasi sekarang ini sudah berjalan baik.

    “Kami tak melihat seberapa urgensi sebenarnya dari RUU Kesehatan Omnibus Law ini. Apakah dengan UU saat ini atau regulasi lain yang sudah berjalan, ada masalah atau tidak?” ucap Hendy.

    Ia pun memahami tujuan adanya omnibus law adalah untuk integrasi regulasi agar tidak ada overlap dengan regulasi lain. Namun dalam kasus RUU Omnibus Law Kesehatan, belum ada hal yang mendesak.

    Menurut Hendy, di masyarakat telah beredar draft RUU Omnibus Law Kesehatan. Menurutnya, dalam draf itu tidak jelas siapa yang menyusun naskah akademiknya karena organisasi profesi tidak dilibatkan dalam penyusunan naskah akademik.

    Nantinya, ia bersama organisasi profesi tenaga kesehatan akan senang hati untuk dilibatkan dalam penyusunan naskah akademik. “Kalau misalkan kita mau diajak untuk menyusun naskah akademik ya monggo, artinya runtutan-runtutan untuk prosedur pembuatan UU harus dipenuhi dahulu,” ucapnya.

    Namun, ia menegaskan untuk saat ini bersama organisasi profesi kesehatan lain tetap menolak adanya RUU Omnibus Law Kesehatan. “Kami menyampaikan permintaannya UU ini tidak dimasukkan ke prolegnas, kita tolak,” tukasnya. (jat)

    nakes organisasi profesi tenaga kesehatan RUU Omnibus Law Kesehatan
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

      Related Posts

      Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

      May 19, 2026

      Chicken Crush Kembali Gelar Push Bike Championship Vol 2, Peserta Melonjak Hingga Dua Kali Lipat

      May 18, 2026

      Duta Hino Yogyakarta Hadirkan Layanan 3S Dukung Pertumbuhan Sektor Ekonomi dan Pelaku Usaha

      May 18, 2026

      JPW Desak Polda DIY Bentuk Tim Pemburu Klitih Siaga 24 Jam

      May 18, 2026

      Jamin Penataan Vegetasi di Kampung Lowanu

      May 18, 2026

      Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

      May 17, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

      May 19, 2026

      Tinjau Copen Hill, Jakarta Segera Tuntaskan Masalah Sampah Kota

      May 19, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.