Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Ekoteologi: Jalan Sunyi Menyelamatkan Bumi

    June 3, 2026

    Imigrasi Palu Catat Lonjakan Pemohon Paspor, Didominasi Umrah

    June 3, 2026

    Rute Guangzhou-Palu Segera Dibuka, Imigrasi Siap Layani Penerbangan Internasional

    June 3, 2026

    Analis Keimigrasian Ahli Muda Dilantik di Imigrasi Palu

    June 3, 2026

    Dukung Pengembangan Wisata Eco-Wellness, Dparagon Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah di Seluruh Indonesia

    June 3, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Satpol PP DIY Berencana Segel Perumahan Besar di Maguwoharjo
    DI Yogyakarta

    Satpol PP DIY Berencana Segel Perumahan Besar di Maguwoharjo

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiMay 10, 2023Updated:May 10, 2023No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rohmad (foto: Jati/ Bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Satpol PP DIY menindaklanjuti tiga lokasi pemanfaatan tanah kas desa (TKD) yang tidak berijin di Kalurahan Maguwoharjo Sleman. Adapun tiga lokasi pemanfaatan TKD yang tidak berijin dengan wujud kompleks perumahan, tempat futsal, dan kafe memiliki luas 3 hektar, 28 ribu meter, dan 18 ribu meter. Saat ini, sedang berproses di Inspektorat DIY.

    Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rohmad mengatakan sebenarnya ada banyak pemanfaatan tanah kas desa di Maguwoharjo yang tidak berijin. Namun, saat ini, 3 perusahaan besar dahulu yang ditangani pihaknya.

    “Ada 3 yang besar, saya panggil, yang baru datang dua. Sudah di BAP, suruh menghentikan proses kegiatan. Yang satu tidak datang, perumahan 150 unit. 80 persen sudah dihuni,” tuturnya, Rabu (10/5/2023).

    Baca Juga Syawalan Lintas Iman Pupuk Persahabatan Antar Umat Beragama

    Lanjut tambahnya, untuk perusahaan perumahan, sudah dipanggil lagi oleh pihaknya. “Hari ini saya suruh datang lagi. Nggak datang lagi, kita ke lapangan penyegelan. Itu kan ada dua pintu. Yang kita segel, pintu satunya biar pintu lainnya untuk lewat penghuni. Penyelesaian seperti apa nanti putusan pengadilan,” katanya.

    Ia mengatakan untuk penertiban tidak akan segera merobohkan bangunan yang ada karena menunggu putusan pengadilan. “Seperti apa nanti putusan pengadilan, tidak serta merta merobohkan bangunan, kita manut aturan pengadilan.Yang jelas, kita ketahui itu tanpa ijin. Tugas saya menutup tanpa ijin. Kerugian dihitung inspektorat dilaporkan ke kejaksaan,” bebernya.

    Baca Juga Kedungpoh Park, Wisata Sunset Dan Kuliner Baru Gunungkidul

    Ia mengatakan ketiga pemanfaatan tanah kas desa yang tidak berijin itu ada yang dimulai dari tahun 2022, 2020, dan 2021. Untuk perumahan, dari informasi lapangan ada yang bilang tahun 2020 dan 2021.

    “Untuk konsumen kalau merasa dirugikan, silakan lapor ke kepolisian dan pengembang,” ucap Noviar.

    Ia mengatakan para penghuni tidak memiliki dokumen terkait pemanfaatan tanah kas desa tersebut. “Kalau hak guna, ada bukti hak guna. Ini sama sekali nggak ada, mereka hanya punya perjanjian di notaris,” tukasnya. (jat)

    maguwoharjo Satpol PP DIY tanah kas desa
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Dukung Pengembangan Wisata Eco-Wellness, Dparagon Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah di Seluruh Indonesia

    June 3, 2026

    Diskriminatif dan Melanggar UUD 1945 Trah Sultan HB II Gugat UU Gelar Kepahlawanan Nasional di MK

    June 3, 2026

    Dua Pemuda Mabuk Aniaya Driver Ojol di Jogja

    June 3, 2026

    Ratusan Driver Gojek Jogja Gelar Aksi Solidaritas Bela Nadiem Makarim

    June 2, 2026

    Balanced Scorecard Muhammadiyah Resmi Diluncurkan, Fokus pada Ilmu dan Karakter

    June 2, 2026

    Festival Wayang Beber Pancasila 2026 Ajak Masyarakat Rawat Lingkungan

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Riset Terbaru Menemukan AI Berkembang Lebih Cepat Daripada Kemampuan Adopsi Pelanggan

    June 3, 2026

    CGTN: 70 tahun hubungan Tiongkok-Afrika: Dari perjuangan bersama menuju impian bersama akan modernisasi

    June 1, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Imigrasi Palu Catat Lonjakan Pemohon Paspor, Didominasi Umrah

    June 3, 2026

    Rute Guangzhou-Palu Segera Dibuka, Imigrasi Siap Layani Penerbangan Internasional

    June 3, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.