JAKARTA, BERNAS. ID – Setelah minggu lalu Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly tidak dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, kali ini Rabu (18/12/2024), politisi PDIP itu mendatangi KPK, sambil meminta awak menunggu pemeriksaannya.
“Nanti, nanti, “ kata Yasonna saat tiba di Gedung KPK,
Baca Juga : Batal Diperiksa KPK Untuk DPO Harun Masiku, Yasonna Minta Jadwal Ulang
KPK memanggil Yasonna sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Pemeriksaan terhadap Yasonna, berkaitan erat dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020, yang mengungkap skandal dugaan suap antara Harun Masiku dan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Baca Juga : Kinerja Lima Tahun KPK Sukses Kembalikan Asset Recovery Rp2,49 Triliun
Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK terhadap Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lainnya, termasuk mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Harun berhasil menghilang sebelum OTT dilakukan. Pada 6 Januari 2020, Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan Harun terbang ke Singapura dan belum kembali ke Indonesia.
Namun, laporan media dan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan bahwa Harun telah kembali ke Tanah Air pada 7 Januari 2020.
Pernyataan ini kemudian diralat oleh Ditjen Imigrasi setelah menjadi sorotan publik. Sejak 29 Januari 2020, Harun Masiku ditetapkan sebagai buronan dan hingga kini belum berhasil ditangkap.(FIE)
