Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    JogjaKita Ledakkan Semangat Ekonomi Lokal Lewat Kampanye #DuitTetapDiJogja

    June 15, 2026

    Rayakan Anniversary ke-2, Rangkul Tangan Berbagi Senyum Bersama Adik-Adik Rumah Singgah Sahabat

    June 15, 2026

    Ditunjuk sebagai Vice Chair C40, Pramono Hadiri World Cities Summit di Singapura

    June 15, 2026

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Perempuan Cerdas dan Berbakat Ramaikan Audisi Miss Indonesia 2026 di Yogyakarta

    June 14, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DK Jakarta»Dukung Pansus, Pemerhati THM Desak Pemanggilan Pengelola PT Tiyara Terkait Kebakaran Golden Crown
    DK Jakarta

    Dukung Pansus, Pemerhati THM Desak Pemanggilan Pengelola PT Tiyara Terkait Kebakaran Golden Crown

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoFebruary 3, 2025Updated:February 3, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Pemerhati tempat hiburan malam (THM) S Tete Marthadilaga (Foto: dok pri)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Pemerhati tempat hiburan malam (THM) S Tete Marthadilaga menegaskan dukungannya terhadap pembentukan panitia khusus (Pansus) hiburan malam di DPRD DKI Jakarta.

    Diketahui Pansus ini diusulkan Anggota Fraksi Partai Demokrat, Nur Afni Sajim untuk menyelidiki berbagai aspek terkait kebakaran di Golden Crown, Glodok, termasuk dugaan pelanggaran standar keselamatan.

    Tete menyoroti pernyataan Plt. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, yang mengungkap bahwa ada 360 tempat hiburan di gedung bertingkat yang belum memenuhi standar keselamatan. Golden Crown dan Tiyara termasuk di dalamnya dan sudah diperingatkan sejak 2023, namun belum juga memperbaiki sistem keamanannya.

    Baca Juga : Kebakaran Glodok, DPRD DKI Desak PT. Tiyara Bertanggung Jawab atas Dugaan Pelanggaran Izin dan Kelayakan Gedung

    “Dari 2023 sudah diperingatkan untuk memperbaiki, tapi sampai sekarang belum dilakukan. Alasannya klasik, kalau diperbaiki, karyawan bisa kehilangan pekerjaan. Ini kan harusnya jadi perhatian serius,” kata Tete, Senin (3/2/2024).

    Menurutnya, kebakaran ini harus diusut tuntas oleh Polda Metro Jaya dan tidak dibiarkan tenggelam begitu saja. Apalagi, ada dugaan kelalaian atau bahkan kesengajaan dalam pengelolaan gedung yang menyebabkan kebakaran.

    “Polisi harus jeli dalam menyelidiki kasus ini, jangan sampai ada pihak yang justru menikmati keuntungan di balik musibah,” tegasnya.

    Tete juga meminta DPRD DKI Jakarta untuk memanggil pihak PT Tyara selaku pengelola Golden Crown. Ia mempertanyakan apakah pengelola dan penyewa gedung dapat dituntut secara hukum, baik secara perdata maupun pidana, mengingat banyaknya pelanggaran yang ditemukan.

    Baca Juga : 14 Orang Masih Dicari, Pemprov DKI Pantau Proses Pascakebakaran Plaza Glodok

    “Izin operasional tempat ini juga sudah mati. Harus dipanggil pengelolanya, apakah mereka bisa dimintai pertanggungjawaban hukum? Pintu masuk untuk menuntut mereka ada, tinggal bagaimana regulasi ditegakkan,” ujarnya.

    Ia menyoroti bahwa izin Golden Crown sempat dicabut, lalu kembali beroperasi setelah memenangkan gugatan di pengadilan. Proses hukum yang masih berjalan ini dinilai bisa menjadi salah satu penyebab keterlambatan dalam pengurusan izin baru.

    Dirinya juga mendorong adanya audit menyeluruh terhadap tempat hiburan malam di gedung bertingkat. Menurutnya, banyak tempat hiburan yang tidak memiliki jalur evakuasi memadai, sehingga membahayakan pengunjung dan karyawan.

    “Harus ada kajian ulang terhadap izin operasional THM yang berada di gedung bertingkat. Jangan sampai nanti ada kejadian serupa, sementara pengawasan lemah,” katanya.

    Di sisi lain, ia juga menyebut peran Satpol PP dalam mengawasi operasional THM, terutama yang melanggar jam operasional. Meski ada tindakan dari pemerintah, ia menilai masih banyak tempat hiburan yang beroperasi di luar jam yang ditentukan.

    “Kalau tempat hiburan malam harus tutup jam 2 pagi, tapi tamunya baru datang jam segitu, bagaimana pengawasannya? Ini harus dikaji ulang, terutama di gedung-gedung bertingkat yang rawan pelanggaran keselamatan,” pungkasnya.

    Sebelumnya Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim, mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) hiburan malam guna menyelidiki serta mengawasi regulasi dan izin usaha tempat hiburan malam. Usulan ini disampaikan terkait dengan kebakaran yang terjadi di diskotik Golden Crown Tiyara, Glodok, yang mendapat perhatian luas.

    Afni menegaskan pentingnya pembentukan Pansus untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia juga meminta agar DPRD DKI Jakarta segera memanggil pihak pengelola PT. Tiyara beserta instansi terkait untuk melakukan klarifikasi terkait izin operasional dan dugaan pelanggaran yang terjadi.

    “Kami meminta pimpinan Komisi B untuk memanggil PT. Tiyara dan instansi terkait yang mengeluarkan izin. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan, baik berupa denda maupun pencabutan izin,” ujar politisi asal Partai Demokrat itu. (DID)

    DPRD DKI Jakarta Golden Crown kebakaran glodok Pansus tempat hiburan malam PT Tiyara
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Ditunjuk sebagai Vice Chair C40, Pramono Hadiri World Cities Summit di Singapura

    June 15, 2026

    Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat, ini Cerita Warga Condet Bersama PAM Jaya

    June 12, 2026

    Satu Dekade di Kursi Ketua DPRD, Ini Catatan Prasetyo Jelang Jakarta 500 Tahun

    June 12, 2026

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026

    Aturan Birokrasi Dinilai Hambat Gelar Pahlawan Nasional, Yayasan Trah Sultan HB II Jalani Sidang Pendahuluan di MK

    June 11, 2026

    Pemprov DKI Tiadakan HBKB saat Jakarta International Marathon 2026

    June 11, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    JogjaKita Ledakkan Semangat Ekonomi Lokal Lewat Kampanye #DuitTetapDiJogja

    June 15, 2026

    Ditunjuk sebagai Vice Chair C40, Pramono Hadiri World Cities Summit di Singapura

    June 15, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.