JAKARTA, BERNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera akan mengumumkan, tersangka dan konstruksi perkara terkait kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) pada pekan ini.
Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat menyampaikan, penanganan perkara korupsi di bank bjb yang saat ini adanya Penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Kita akan update ke sekalian nanti, beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini, kemungkinan hari Kamis atau hari Jumat nanti,” ujar Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, (10/3/2025).
Baca Juga : Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Ini Penjelasan Kasusnya
Tessa menjelaskan, dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, sekitar 5 orang.
“Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya,” tutup Tessa.
Baca Juga : KPK Tetapkan Sekjen DPR RI Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
Untuk diketahui, Berdasarkan informasi yang diperoleh, nilai penempatan dana iklan oleh bank bjb sekira Rp100 miliar. Diduga dalam proses penempatan dana iklan oleh bank bjb telah terjadi mark up atau penggelembungan sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara. (FIE)
