JEMBER, BERNAS,ID – Ada fenomena baru pada pola konsumsi rokok di Jember, Jawa Timur. Masyarakat di kabupaten penghasil tembakau terbesar di Indonesia ini mengalami penurunan (down grade) kualitas rokok yang dikonsumsinya. Rokok murah makin digemari di Jember dan sekitarnya.
Dulu rokok hasil produksi pabrik berkelas nasional laku keras, tetapi sekarang masyarakat Jember dan sekitarnya lebih menyukai rokok murah, kelas menengah ke bawah.
Baca juga: Pendapatan Wilayah Tapal Kuda Alami Peningkatan
Belum ada analisis tentang perubahan pola konsumsi rokok ini. Diduga, pemicu beralihnya merokok ke rokok harga murah karena daya beli masyarakat semakin menurun.
Fakta menurunnya konsumsi rokok kelas menengah ke atas, produksi pabrik rokok nasional, yang harganya saat ini berkisar Rp50.000 per bungkus diungkap oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai Jember, Asep Munandar.
Asep mengatakan hal itu saat press realese ALCO (Assets and Liability Committee) 4 kantor di bawah Dirjen Kemenkeu yakni, KPPN, KPKNL, KPP Pratama Pajak dan Kantor Bea Cukai se Jember Raya (Tapal Kuda), Selasa, (22/4/2025).

“Memang di masyarakat sekarang mengalami down grade. Kalau dulu biasanya merokok filter sekarang kretek. Apalagi rokok linting sendiri pun tidak masalah,” ungkap Asep.
Ia memaparkan data-data penerimaan rokok di wilayah Jember, Probolinggo dan Banyuwangi, di wilayah kerja kantor Bea Cukai yang dipimpinnya.
Kantor Bea dan Cukai menaikkan tarif bea masuk pada tahun 2024 sebesar 10 persen. Tahun ini giliran Harga Jual Eceran (HJE) yang naik. Akibatnya, harga konsumen juga naik cukup besar.
“Di kantor kami sampai 30 Maret ini mengalami penurunan hingga 74,61 persen,” ucap Asep.
Ia mencontohkan salah satu pabrik rokok lokal yang berlokasi di Bondowoso (masih wilayah kerja kantor Bea Cukai Jember) CV. suud. Produksi rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) mengalami penurunan sebesar 25 persen. Tetapi yang naik adalah rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Baca juga: BumdesMa Makmur Sejahtera Abadi di Jember Baik-Baik Saja
Menurut Asep, dalam menentukan kebijakan kantor Bea dan Cukai memperhatikan 4 aspek yakni, penerimaan negara (cukai), kesehatan masyarakat, tenaga kerja (industri rokok) dan keberlangsungan industri hasil tembakau.
Pemerintah tidak akan mengambil kebijakan dengan tekanan pada salah satu aspek saja. Misalnya, hanya pada penerimaan cukai maka akan berdampak pada turunnya penjualan hasil tembakau (rokok), yang akan berakhir pada masalah pengurangan tenaga kerja. Atau dalam kondisi yang lebih parah pabrik rokok bisa tutup karena barangnya tidak laku, terang Asep.
Dari pengamatan awak media ini, pabrik rokok kelas nasional saat ini mengeluarkan varian produk (rokok) kelas bawah dengan harga jual tidak lebih dari Rp20.000 per bungkus. (sgt)
