JAKARTA, BERNAS.ID – Gerakan Rakyat membantah tudingan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menyebut Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) era Anies Baswedan sebagai ajang bagi-bagi jabatan.
Anggota Dewan Pakar Gerakan Rakyat, Nandang Sutisna, menilai tudingan tersebut tidak berdasar. Menurutnya, PSI belum memahami fungsi TGUPP yang bukan lembaga pemerintahan, melainkan tim konsultan yang membantu gubernur merancang dan mempercepat kebijakan strategis daerah.
Baca Juga : Loyalis Anies Bentuk Ormas Gerakan Rakyat, Siap Diluncurkan dalam Waktu Dekat
“TGUPP itu bukan posisi birokrasi. Tidak punya kewenangan administratif dan tidak bisa disamakan dengan jabatan pejabat daerah. Mereka adalah para ahli yang memberi masukan berbasis data dan riset. Jadi keliru besar kalau disebut bagi-bagi jabatan,” kata Nandang, Selasa (14/1/2025).
Ia menjelaskan, susunan TGUPP di masa Anies justru mencerminkan meritokrasi karena diisi akademisi, profesional, teknokrat, dan mantan pejabat berpengalaman di berbagai bidang seperti transportasi, hukum, ekonomi, dan tata kota.
Baca Juga : Keakraban Ahok dan Anies di Balaikota, Sinyal Duet untuk Pilpres 2029?
“Kalau dilihat satu per satu, mayoritas anggotanya adalah profesional dengan rekam jejak panjang,” ujarnya.
Nandang juga menyebut anggaran TGUPP di masa Anies tergolong efisien, sekitar Rp28 miliar untuk 73 anggota. Nilai itu, katanya, jauh di bawah standar biaya pejabat eselon di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Tidak ada pemborosan. TGUPP fokus pada kerja intelektual, bukan operasional,” tegasnya.
Terkait adanya anggota TGUPP yang berasal dari tim sukses Pilkada 2017, Nandang menilai hal itu wajar selama memenuhi kriteria profesional dan berkontribusi terhadap pelaksanaan janji politik gubernur. (DID)
