JAKARTA, BERNAS.ID – Selama sembilan hari (20-29 Oktober 2025) pelaksanaan Ujian Kualifikasi dari 95 Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum angkatan XXVIII yang terdiri dari kelas A, B dan C telah selesai dilakukan dengan hasil 87 Mahasiswa dinyatakan Lulus ujian kualifikasi.
Tahapan berikutnya menyusun Proposal dan mengajukan Promotor dan Ko Promotor untuk dapat disetujui oleh Kaprodi Doktor Ilmu Hukum.
Kampus Unggul Doktor Ilmu Hukum yang terakreditasi unggul dengan nilai 375, selalu menjaga mutu akademik dalam setiap prosesnya.
Baca Juga :Pentingnya Rekonstruksi Hukum Perdata di Indonesia
Dalam ujian kualifikasi masing mahasiswa di uji oleh tiga penguji untuk mempertahankan makalah yang dibuat nya dengan memperhatikan materi yang diterima dalam perkuliahan selama 2 semester seperti pemahaman metodologi penulisan disertasi, teori hukum yang akan dipergunakan sebagai pisau analisis dalam permasalahan yang akan diteliti dalam disertasi yang di susun oleh psrs mahasiswa.
Akhirnya 87 mahasiswa lulus ujian kualifikasi dan bisa menyandang Candidat Doktor, Dr (c) ujar Prof Faisal Santiago Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur.
Menulis Disertasi dan mempertahankan nya adalah Goal dari perkuliahan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur, Kampus Unggul yang beralamat di Jalan Laksamana Malahayati (Kalimalang) No.1 Jakarta Timur menjadi pilihan favorit bagi seluruh masyarakat seluruh Indonesia untuk sudi lanjut, baik untuk S2 maupun S3 Hukum, karena keduanya terakreditasi Unggul untuk masing2 prodinya pungkas Faisal Santiago.
Baca Juga :Kumpul di Bali, Ratusan Penasihat Hukum Internal Perusahaan Didorong Tingkatkan Reputasi
Kampus unggul yang beralamat di Jalan Laksamana Malahayati No.1 (Kalimalang) Jakarta Timur selalu menjadi pilihan favorit masyarakat dari seluruh Indonesia, dengan jumlah alumni 373 menambah kekuatan dan keberadaan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur.
Bahkan perkuliahan semester genap Maret 2026, sudah banyak yang daftar untuk mengikuti perkuliahan tersebut ujar Prof Faisal.(FIE)
