Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Relawan Gelar Aksi Dukung MBG, Awasi Praktik Korupsi

    June 19, 2026

    Kapolda DIY Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk 306 Mahasiswa Terdampak Banjir Bandang Sumatera

    June 19, 2026

    Sarasehan Penghayat Kepercayaan Tumbuhkan Kesadaran dan Kepercayaan Diri untuk Berkembang

    June 19, 2026

    Bupati Harda Kiswaya Dukung Pemanfaatan Teknologi RO untuk Ketahanan Air Bersih Warga Gemawang

    June 19, 2026

    Mahasiswa UGM Turun ke Togean, Fokus Atasi Tantangan Pembangunan Berkelanjutan

    June 19, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Aktivis HAM dan Akademisi Yogyakarta Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
    Daerah

    Aktivis HAM dan Akademisi Yogyakarta Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiNovember 1, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Acara bedah Buku “Mereka Hilang Tak Kembali: Sejarah Kekerasan Orde Baru 1966-1998” di Gedung Universitas Islam Indonesia (UII) Cik Di Tiro, Yogyakarta, Jumat (31/10/2025) (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID-Sejumlah akademisi, pegiat hak asasi manusia (HAM), dan mahasiswa menolak pemberian gelar pahlawan nasional pada Soeharto. Presiden Kedua RI itu justru layak menyandang gelar sebagai pelanggar HAM yang harus diadili.

    Hal itu mengemuka dalam acara bedah Buku “Mereka Hilang Tak Kembali: Sejarah Kekerasan Orde Baru 1966-1998” di Gedung Universitas Islam Indonesia (UII) Cik Di Tiro, Yogyakarta, Jumat (31/10/2025) malam. Saat ini usulan Soeharto sebagai pahlawan nasional telah bergulir dan tinggal menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah pihak terutama pegiat HAM juga telah menolak usulan tersebut.

    Baca Juga Sri Sultan Terima 120 Manuskrip Jawa Kuno Digital Dari Inggris

    Salah satu penulis buku yang diterbitkan oleh EA Books tersebut, AS Rimbawana, memaparkan selama Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto banyak pelanggaran HAM di berbagai daerah. Mulai dari peristiwa 1965, Malari (1974), konflik panjang di Aceh, Timor Timur, dan Papua, hingga peristiwa penembakan misterius (Petrus) (1982-1985).

    “Soeharto juga bertanggung atas peristiwa pelanggaran HAM di Tragedi Tanjung Priok (1984), Talangsari (1989), Kudatuli (1996), penculikan aktivis (1997-1998), geger dukun santet (1998), hingga Tragedi Semanggi 1 &2 (1998 & 1999),” paparnya.

    Ia menambahkan, meski Soeharto sudah tumbang, berbagai peristiwa pelanggaran HAM itu masih menyisakan trauma kolektif yang mendalam. Soeharto juga dinilai turut mewariskan sistem pemerintahan otoritarian yang sampai hari ini terus dipakai.

    Untuk itu ia menyimpulkan Soeharto tidak pantas menyandang gelar pahlawan nasional. “Dia justru lebih pantas dijuluki sebagai penjahat HAM masa lalu yang sampai sekarang para korbannya masih menunggu keadilan,” kata Rimba.

    Arsiparis dan peneliti, Muhidin M. Dahlan, menyatakan buku “Mereka Hilang Tak Kembali” telah merangkum dengan baik perilaku kekuasaan yang sarat kekerasan selama masa kepemimpinan oleh Soeharto. “Buku ini secara jelas telah menegaskan, bahwa Jenderal Soeharto adalah dalang segala peristiwa pelanggaran HAM,” ujarnya.

    Muhidin menambahkan, berdasarkan dokumen sejarah, Soeharto mengalami perundungan (bullying) di masa hidupnya, sehingga memiliki trauma. Karena itu, saat berkuasa selama 32 tahun, ia merasa tak bersalah melakukan pelanggaran dan penyimpangan kekuasaan.

    Saat ini, sebuah Museum Soeharto telah berdiri di Sedayu, Bantul, Yogyakarta. “Ketika Soeharto menjadi pahlawan, maka tinggal menunggu waktu saja untuk merambah ke hal-hal lain, misal nanti ada Jalan Soeharto atau patung soeharto di jalan-jalan strategis,” celetuk Muhidin.

    Adapun Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Masduki, menilai Orde Baru di bawah pemerintahan Soeharto telah melakukan empat kekerasan. Pertama, kekerasan fisik oleh aparat militer seperti dapat dilihat dari berbagai peristiwa pelanggaran HAM dari periode 1965 hingga Reformasi 1998.

    Kedua, Orde Baru juga melakukan kekerasan simbolik melalui narasi-narasi represif, baik pada komunikasi verbal maupun non-verbal, dari sikap hingga mimik wajah. Salah satunya adalah narasi “Orde Lama dan Orde Baru” juga sosok “Smilling General” alias “Jenderal Murah Senyum” pada diri Soeharto di balik segala tindakannya.

    Ketiga, Masduki menjelaskan, adanya kekerasan pengetahuan yang tampak pada tindakan manipulasi sejarah, seperti di seputar Peristiwa 1965. Terakhir, Masduki mengingatkan adanya kekerasan berbasis politik kultural seperti politik dinasti.

    Empat wujud kekerasan itu tak berhenti di masa Orde Baru, melainkan terwariskan hingga kini. “Upaya menjadikan Soeharto sebagai pahlawan adalah kekerasan pengetahuan,” kata Masduki. “Jadi kalau saat ini kita mau melawan, seharusnya tidak hanya menolak Soeharto sebagai pahlawan tapi ia justru harus diadili karena kejahatan masa lalu,” tandasnya.

    Bedah buku tersebut dipungkasi dengan pernyataan sikap yang menolak pemberian gelar pahlawan nasional bagi Soeharto. “Soeharto tidak pantas menjadi pahlawan nasional. Dia seorang tiran dan meninggalkan warisan yang membuat banyak sektor menderita. Menjadikan Soeharto pahlawan akan menyakiti para korban dan merupakan bentuk pengkhianatan,” seru pernyataan sikap tersebut. (*)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Relawan Gelar Aksi Dukung MBG, Awasi Praktik Korupsi

    June 19, 2026

    Kapolda DIY Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk 306 Mahasiswa Terdampak Banjir Bandang Sumatera

    June 19, 2026

    Sarasehan Penghayat Kepercayaan Tumbuhkan Kesadaran dan Kepercayaan Diri untuk Berkembang

    June 19, 2026

    Bupati Harda Kiswaya Dukung Pemanfaatan Teknologi RO untuk Ketahanan Air Bersih Warga Gemawang

    June 19, 2026

    JogjaKita Guncang Pasar dengan Program Gratis Ongkir

    June 19, 2026

    Inspektorat Sulteng Ingatkan Seluruh Pihak Jaga Kualitas Pembangunan Gedung DPRD Sulteng

    June 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir berkolaborasi dengan Red Hat untuk meluncurkan Platform AI Terintegrasi yang mengubah operator menjadi penyedia layanan AI

    June 18, 2026

    Para Pemimpin di Sektor Kesehatan Indonesia Berkumpul dalam Forum Eksekutif Eksklusif tentang AI, Keamanan Siber, dan Masa Depan Komunikasi Layanan Kesehatan yang Aman

    June 17, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Relawan Gelar Aksi Dukung MBG, Awasi Praktik Korupsi

    June 19, 2026

    Kapolda DIY Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk 306 Mahasiswa Terdampak Banjir Bandang Sumatera

    June 19, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.