Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Relawan Gelar Aksi Dukung MBG, Awasi Praktik Korupsi

    June 19, 2026

    Kapolda DIY Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk 306 Mahasiswa Terdampak Banjir Bandang Sumatera

    June 19, 2026

    Sarasehan Penghayat Kepercayaan Tumbuhkan Kesadaran dan Kepercayaan Diri untuk Berkembang

    June 19, 2026

    Bupati Harda Kiswaya Dukung Pemanfaatan Teknologi RO untuk Ketahanan Air Bersih Warga Gemawang

    June 19, 2026

    Mahasiswa UGM Turun ke Togean, Fokus Atasi Tantangan Pembangunan Berkelanjutan

    June 19, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Peneliti Eksaminasi Hukum Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait di MK Desak Kemandirian Anggaran Lembaga Yudikatif
    Hukum

    Peneliti Eksaminasi Hukum Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait di MK Desak Kemandirian Anggaran Lembaga Yudikatif

    Firardi RozyBy Firardi RozyNovember 10, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Peneliti Eksaminasi Hukum Indonesia Ketua Prof Laksanto Yang Juga Dekan FH Ubhara Jaya dan SekJen Prof Santiago Universitas Borobudur, Memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi, Selasa (9/12/2025), Dalam Kaitannya Dengan Kemandirian Badan Peradilan (Foto : ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA,BERNAS.ID – Perkumpulan Peneliti Eksaminasi Hukum Melalui Tim Kuasa Hukumnya Alichia Faradillah, S.H dan Syifa Khaffah Ananda, secara resmi mengajukan permohonan untuk menjadi Pihak Terkait dalam Perkara Nomor 189/PUU-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Perkara ini menguji konstitusionalitas Pasal 81A ayat (1) UU MA, Pasal 9 UU MK, dan Pasal 7 ayat (2) huruf b UU Perbendaharaan Negara yang dinilai bertentangan dengan Pasal 24 ayat (1) UUD 1945 karena mengakibatkan Kekuasaan Kehakiman menjadi tidak memiliki kemandirian Anggaran sehingga Kekuasaan Kehakiman menjadi tidak merdeka seutuhnya.

    Baca Juga :Para Guru Besar Ajukan Amicus Cuirae Terkait Judicial Review Permendikti No 63/2025

    Organisasi Peneliti Eksaminasi Hukum, yang diwakili oleh Prof. Dr. Laksanto Utomo, S.H., M.H., selaku Ketua dan Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.H. selaku Sekretaris, dalam keterangannya, menegaskan bahwa isu kemandirian anggaran lembaga yudikatif menjadi sangat penting untuk diperjuangkan oleh mereka, karena memiliki kaitan langsung (causal verband) dengan kepentingan mereka.

    Organisasi ini adalah badan hukum perkumpulan yang berfokus pada eksaminasi eksternal terhadap kualitas Putusan Badan Peradilan, mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung dan Putusan MK.

    “Kami hadir karena eksaminasi internal di Mahkamah Agung (berdasarkan SEMA 1/1967, 3/1974, dan 8/1984) dinilai belum efektif dalam mengontrol kualitas putusan. Eksaminasi eksternal oleh lembaga independen seperti kami adalah solusi untuk menjaga kredibilitas hakim,” ujar Ketua Lembaga Peneliti Eksaminasi Hukum Prof. Laksanto Utomo

    Baca Juga :Adopsi Pembelajaran Problem Based Learning, Langkah Revolusioner Agar Mahasiswa Aktif Pecahkan Persoalan Hukum Adat

    Peneliti Eksaminasi Hukum berargumen bahwa ketiadaan kemandirian anggaran pada Mahkamah Agung (MA) menimbulkan kerugian langsung bagi aktivitas mereka:

    Salah satunya adalah Hambatan Akses Putusan, dimana ketiadaan kemandirian anggaran menyebabkan lambatnya perkembangan Teknologi Informasi di badan peradilan, terutama dalam publikasi putusan pada website pengadilan. Hal ini merugikan peneliti karena mengalami kesulitan mengakses putusan yang akan dieksaminasi.

    Selain itu menurut Laksanto, Lembaga Peneliti Eksaminasi Hukum memiliki tujuan untuk menunjang pembenahan MA dan mengukur kredibilitas serta kualitas hakim. Jika kemandirian anggaran tidak terjamin, memungkinkan putusan pengadilan yang tidak adil, kontroversi, atau menyimpang dari substansi hukum, merusak sendi-sendi penegakan hukum dan keadilan sebagaimana diamanatkan Pasal 24 ayat (1) UUD 1945.

    “Besar harapan kami agar permohonan menjadi Pihak Terkait ini disetujui oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Konstitusi. Sehingga kami bisa memberikan keterangan secara komprehensif dan holistik menyangkut Kepentingan kami sangat erat kaitannya dengan kemandirian badan peradilan daam hal ini kemandirian anggaran, yang merupakan prasyarat utama untuk menghasilkan putusan yang kredibel dan berkualitas, serta terwujudnya badan peradilan yang transparan, akuntabel yang pada akhirnya akan memudahkan kami dalam menjalankan aktivitas eksaminasi hukum,” tutup Laksanto Utomo. (FIE)

    eksaminasi hukum judicial review Mahkamah Konstitusi
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir berkolaborasi dengan Red Hat untuk meluncurkan Platform AI Terintegrasi yang mengubah operator menjadi penyedia layanan AI

    June 18, 2026

    Para Pemimpin di Sektor Kesehatan Indonesia Berkumpul dalam Forum Eksekutif Eksklusif tentang AI, Keamanan Siber, dan Masa Depan Komunikasi Layanan Kesehatan yang Aman

    June 17, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Relawan Gelar Aksi Dukung MBG, Awasi Praktik Korupsi

    June 19, 2026

    Kapolda DIY Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk 306 Mahasiswa Terdampak Banjir Bandang Sumatera

    June 19, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.