Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Relawan Gelar Aksi Dukung MBG, Awasi Praktik Korupsi

    June 19, 2026

    Kapolda DIY Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk 306 Mahasiswa Terdampak Banjir Bandang Sumatera

    June 19, 2026

    Sarasehan Penghayat Kepercayaan Tumbuhkan Kesadaran dan Kepercayaan Diri untuk Berkembang

    June 19, 2026

    Bupati Harda Kiswaya Dukung Pemanfaatan Teknologi RO untuk Ketahanan Air Bersih Warga Gemawang

    June 19, 2026

    Mahasiswa UGM Turun ke Togean, Fokus Atasi Tantangan Pembangunan Berkelanjutan

    June 19, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DK Jakarta»Ganti Pelat Mobil Dinas, Akademisi Sebut Oknum ASN Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara!
    DK Jakarta

    Ganti Pelat Mobil Dinas, Akademisi Sebut Oknum ASN Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara!

    RadityaBy RadityaApril 7, 2026Updated:April 7, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Tangkapan layar anggota Satlantas Polresta Bogor menegur oknum ASN DKI mengubah plat kendaraan dinas ke mobil pribadi di Kawasan Puncak, Jawa Barat. (Foto: Akun Tiktok @dulyanidul for Hallonews)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Kasus dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral memperlihatkan praktik penggantian pelat nomor kendaraan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

    Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diduga secara sengaja mengganti tanda nomor kendaraan dinas berpelat merah menjadi pelat putih layaknya kendaraan pribadi.

    Akademisi Ilmu Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi masuk ranah pidana.

    Baca Juga : Mobil Dinas Dipakai Liburan, Pelat Nomor Diganti Jadi Putih

    “Perubahan identitas kendaraan tanpa izin resmi dapat dikategorikan sebagai bentuk pemalsuan dokumen negara,” ujarnya dikutip dari Hallonews.id pada Selasa (7/4/2026).

    Menurutnya, ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya Pasal 263 ayat (1), secara jelas mengatur ancaman pidana bagi pelaku pemalsuan surat dengan hukuman penjara hingga enam tahun.

    Pernyataan tersebut diperkuat dengan pengakuan dari pengemudi dalam video yang beredar, yang menyebut bahwa penggantian pelat dilakukan secara sengaja agar kendaraan tidak mencolok saat digunakan.

    “Di unggahan video itu penggantian Pelat Sengaja Dilakukan, Ini Bukan Kelalaian,” kata Trubus.

    Ia menambahkan, kasus ini memicu desakan agar pemerintah daerah tidak menutup-nutupi pelanggaran yang dilakukan oknum ASN.

    “Transparansi dan penegakan hukum harus dikedepankan agar tidak merusak kepercayaan publik,” tegas Trubus.

    Baca Juga : Diskominfotik DKI: ASN Terlibat Penipuan Lowongan Kerja Diproses Tegas

    Di sisi lain, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran internal untuk mengidentifikasi pihak yang terlibat.

    Ia menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas wajib sesuai dengan aturan dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.

    “Pemeriksaan lanjutan juga tengah dilakukan bekerja sama dengan inspektorat,” ucapnya.

    Menurut Faisal, kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan aset daerah.

    Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang terjadi.

    Pihak Pemprov DKI Jakarta berjanji akan meningkatkan disiplin aparatur serta memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.

    Sebagai informasi, peristiwa ini bermula saat petugas dari Satlantas Polres Bogor menghentikan sebuah kendaraan di kawasan Puncak Bogor.

    Petugas curiga terhadap pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan data.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa kendaraan tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah. Namun, pelat merah yang seharusnya digunakan telah diganti dengan pelat putih.

    Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dengan meminta pengemudi mengembalikan pelat sesuai aturan. Pelat yang tidak sah turut diamankan sebagai barang bukti. (DID)

    ASN Pemprov DKI oknum ASN penyalahgunaan mobil dinas
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Raditya
    • Website

    Related Posts

    Pramono Temui Dua Menteri Singapura, Bidik Investasi dan Percepatan Transportasi Jakarta

    June 17, 2026

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026

    Eki Pitung Soroti Dugaan Penggiringan Opini dalam Pemberitaan Heikal Syafar

    June 15, 2026

    SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Tegaskan Proses Objektif dan Transparan

    June 15, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir berkolaborasi dengan Red Hat untuk meluncurkan Platform AI Terintegrasi yang mengubah operator menjadi penyedia layanan AI

    June 18, 2026

    Para Pemimpin di Sektor Kesehatan Indonesia Berkumpul dalam Forum Eksekutif Eksklusif tentang AI, Keamanan Siber, dan Masa Depan Komunikasi Layanan Kesehatan yang Aman

    June 17, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Relawan Gelar Aksi Dukung MBG, Awasi Praktik Korupsi

    June 19, 2026

    Kapolda DIY Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk 306 Mahasiswa Terdampak Banjir Bandang Sumatera

    June 19, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.