JAKARTA, BERNAS.ID – DPRD DKI Jakarta menyoroti praktik pengelolaan parkir manual yang dinilai menjadi sumber kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Sistem karcis sobekan yang masih digunakan di sejumlah titik parkir disebut rawan penyimpangan dan tidak transparan.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Demokrat, Nur Afni Sajim, mengatakan temuan tersebut merupakan hasil pembahasan dan peninjauan Panitia Khusus (Pansus) Parkir.
“Banyak parkir yang masih menggunakan karcis sobekan. Ini sangat berpotensi tidak disetorkan ke kas daerah, sehingga terjadi kebocoran PAD,” ujarnya.
Baca Juga : Parkir Liar Marak, Pansus Parkir DPRD DKI Minta Penertiban Masuk Ranah Pidana
Menurut dia, potensi pendapatan dari sektor parkir sebenarnya bisa mencapai sekitar Rp125 miliar. Namun, realisasi yang diterima pemerintah daerah jauh dari angka tersebut.
“Selisihnya bisa puluhan miliar. Ini yang menjadi perhatian dan harus ditelusuri lebih lanjut,” kata Nur Afni.
Anggota Komisi B itu juga menilai, sistem manual membuat pengawasan menjadi lemah karena pengelola parkir memiliki kendali penuh atas pencatatan dan pelaporan pendapatan.
“Yang menjual karcis dia, yang membuat laporan juga dia. Pemerintah tidak punya kontrol yang kuat,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga menemukan adanya ketidakkonsistenan data setoran parkir. Fluktuasi angka yang tidak wajar dinilai menjadi indikasi adanya masalah dalam sistem pengelolaan.
Baca Juga : Kasus Lurah Kalisari, DPRD Minta Penegakan Hukum dan Evaluasi Sistem
“Angkanya bisa naik turun tanpa kejelasan. Ini yang memicu kecurigaan Pansus,” katanya.
Nur Afni juga menyoroti tarif parkir di sejumlah pusat perbelanjaan yang belum mengalami penyesuaian selama bertahun-tahun. Menurutnya, hal ini turut memengaruhi potensi penerimaan daerah.
Ia mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera memperkuat regulasi melalui peraturan daerah (Perda) yang lebih tegas dan mengikat.
“Harus ada Perda yang kuat, jangan setengah-setengah. Semua diatur, mulai dari tarif, sistem, sampai pengawasan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mendorong penerapan sistem pembayaran non-tunai (e-money) guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan parkir.
“Dengan non-tunai, alur transaksi lebih jelas. Tapi tetap harus diawasi oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
DPRD menilai, pembenahan sistem parkir dan penguatan pengawasan menjadi langkah penting untuk menutup celah kebocoran PAD serta mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor tersebut. (DID)
